Pemprov Teken MoU bersama Pemda Kabupaten Kota dengan Kemenhum Malut 

oleh -2125 Dilihat
oleh

TERNATE – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, didampingi Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Sabtu (23/08/25) kemarin.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menyatakan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan upaya untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam mendukung penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi antar lembaga, khususnya dalam membangun hukum di daerah.

“Kita berharap dengan adanya PKS ini, kita dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah, pembinaan hukum yang inklusif, serta terwujudnya pelayanan hukum yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Sherly.

Gubernur Sherly juga menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hukum di daerah.

“Kita harus memastikan bahwa produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pusat, serta mencerminkan prinsip hukum yang aspiratif dan berkeadilan,” ujar Sherly.

Kakanwil Kemenhum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, juga menyampaikan bahwa PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas hukum di daerah.

“Kita berharap dengan adanya PKS ini, kita dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di daerah, serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah,” ujar Kakanwil Budi.

Kakanwil Budi juga menjelaskan bahwa PKS ini akan membahas beberapa hal, di antaranya penguatan pembentukan produk hukum daerah, penguatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, penguatan pembentukan pos bantuan hukum, dan penguatan pelayanan hukum.

Acara penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Para Bupati/Walikota se-Maluku Utara, Sekda Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, dan Pimpinan OPD terkait lingkup Provinsi Maluku Utara.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hukum di daerah dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di daerah. (*)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.