TIDORE – Rencana Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, untuk merevisi sejumlah tunjangan yang melekat di DPRD Kota Tidore mendapat dukungan penuh dari pimpinan dan anggota dewan. Ketua DPRD, Ade Kama, menegaskan sikapnya sejalan dengan kebijakan Wali Kota, yang menurutnya harus berlandaskan pada kemampuan keuangan daerah.
“Secara pribadi saya sangat mendukung sikap Wali Kota,” ujar Ade Kama, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025).
Ia menilai, rencana pertemuan bersama DPRD yang akan difasilitasi langsung oleh Wali Kota sebagai langkah besar dalam membangun komunikasi politik yang sehat. “Inilah kebesaran jiwa seorang Wali Kota, yang mau mengundang DPRD untuk membicarakan masalah ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut, dan siap hadir memenuhi undangan,” tambahnya.
Dukungan serupa datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketua Fraksi PDIP, Hamga Basinu, menegaskan bahwa sikap partainya akan selalu berpihak kepada masyarakat. Terlebih, Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini merupakan kader PDIP.
“Jika memang tunjangan DPRD harus dikurangi untuk kepentingan rakyat, kami secara fraksi sangat mendukung hal itu,” tegas Hamga.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Idham Sabtu, juga menyuarakan hal senada. Ia menyebut pencabutan Surat Keputusan (SK) mengenai tunjangan DPRD merupakan langkah tepat. “Sepanjang kebijakan itu berpihak kepada kepentingan masyarakat, saya sangat mendukung. Apalagi sikap Fraksi sudah jelas untuk mendukung persoalan ini,” katanya.
Idham menambahkan, PDIP sebagai partai yang mengusung semangat keberpihakan pada rakyat kecil, memandang gerakan yang didorong oleh Pemuda Ansor dan Fatayat NU, lalu disambut positif oleh Wali Kota, telah mempertegas posisi partai dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“PDIP adalah partai yang selalu berpihak terhadap kepentingan masyarakat. Jadi bagi saya, langkah Wali Kota ini sudah sepatutnya didukung bersama,” tandasnya.
Sebagai informasi, revisi tunjangan yang direncanakan mencakup empat item utama: Tunjangan Perumahan Anggota dan Pimpinan DPRD sebesar Rp 4,4 miliar, Tunjangan Transportasi Rp 3,5 miliar, Tunjangan Kesejahteraan Rp 4,5 miliar, dan Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp 3,1 miliar. (@b)