Tuduhan Korupsi terhadap Sekda Tidore Tidak Berdasar

oleh -28 Dilihat
oleh

TIDORE – Wacana dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, terkait temuan BPK Tahun 2023 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Tidore, rupanya hanya sebatas kabar burung.

Kepala Inspektorat Daerah, Arif Radjabessy, memastikan bahwa sejumlah temuan tersebut dalam realisasinya tidak ada kaitan dengan Sekda Kota Tidore Kepulauan.

 

“Kalau untuk keterlibatan langsung tidak ada, tetapi karena beliau posisinya sebagai Ketua TAPD, sehingga dikait-kaitkan seolah-olah beliau terlibat,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Tidore, Senin, (8/9/2025).

 

Sejumlah temuan BPK yang dikabarkan menyeret orang nomor 3 di Kota Tidore Kepulauan itu, diantaranya temuan BPK terkait honorarium rohaniawan yang melekat di Bagian Bina Kesra senilai Rp. 4,8 Miliar.

 

Pengelolaan retribusi daerah yang melekat pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Tidore senilai Rp. 46,4 Juta, ditambah kekurangan volume pekerjaan bangunan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum disetor oleh pihak ketiga senilai Rp.183 Juta.

 

“Temuan BPK di tiga OPD ini sejak Tahun 2023, senilai Rp.218 Juta, namun telah kami tindaklanjuti, sehingga pihak rekanan sudah menyetor sebesar Rp.34,8 Juta,” ujar Arif.

 

Untuk sisa pembayaran kekurangan volume sebesar Rp.183 Juta, kata Arif, dari ke tiga Dinas tersebut, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tidore, sudah membuat Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) yang dibebankan kepada pihak ketiga untuk ditindaklanjuti.

“SKTJM ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk sewaktu-waktu melakukan penagihan ke pihak tiga. Jadi kalau soal realisasi, itu tidak ada keterlibatan Sekda sama sekali,” pungkasnya.

Senada disampaikan Kepala Bagian Bina Kesra Sekretariat Daerah Kota Tidore, Sahnawi Ahmad, menurutnya, rumor yang berkembang soal Sekda Tidore melakukan korupsi dana honorarium rohaniawan senilai Rp.4,8 Miliar sesungguhnya tidak benar.

Pasalnya, dana tersebut telah diperuntukkan untuk Insentif pemuka agama di Kota Tidore kepulauan yang terdiri dari Imam, Syara, Pendeta dan Pelayaan Jemaat, anggaran itu telah direalisasikan setiap tiga bulan sekali dan selalu tepat waktu.

“Temuan di BPK ini hanya soal penamaan yang diinput ke SIPD, menurut BPK tidak boleh pakai nama Rohaniawan, melainkan diganti dengan nama diserahkan ke Masyarakat. Persoalan ini sudah kami lakukan sanggahan ke BPK, dan dari BPK sendiri mengakui bahwa sudah tidak lagi ada masalah,” tuturnya.

Sahnawi mengatakan, jika dana tersebut di korupsi oleh Sekda Tidore, maka tidak mungkin di Tahun 2023, Bagian Bina Kesra bisa melakukan pembayaran insentif kepada Imam, Syara, Pendeta, Pelayaan Jemaat dan Guru Ngaji TPQ di Kota Tidore Kepulauan yang berjumlah sebanyak 1.267 orang.

“Kami punya semua bukti penyerahan yang disaksikan oleh Kelurahan/Desa, bahkan ada bukti berita terkait penyerahan insentif di Tahun 2023, jadi bagi kami, ini Fitnah yang paling kejam dituduhkan ke kami dan pak Sekda,” kesalnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Disperindagkop Kota Tidore, Selvia M. Nur, ia mengaku, temuan BPK Tahun 2023 yang ada di Disperindagkop senilai Rp. 46,4 Juta, itu murni dilakukan oleh oknum petugas pelayanan retribusi di belakang Pasar Gosala, tepatnya di Los A1 dan A2.

Petugas tersebut berinisial R yang merupakan pegawai honor di Disperindagkop Tidore, atas kejadian itu yang bersangkutan sudah sempat disidangkan melalui forum Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), hasil dari sidang tersebut, meminta agar yang bersangkutan dapat melakukan ganti rugi.

“Soal ganti rugi ini yang bersangkutan setor langsung ke rekening daerah, kemudian bukti penyetorannya diserahkan ke kami, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum pernah melakukan ganti rugi,” jelasnya.

Selvia menambahkan, uang retribusi yang menjadi temuan BPK senilai Rp.46,4 Juta itu, dipakai sendiri oleh yang petugas berinisial R, tidak ada arahan dari pihak manapun, terlalu receh jika persoalan ini dikaitkan dengan Pak Sekda,” tandasnya. (@b)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.