Dorong Reformasi Birokrasi, Pemprov Malut Laksanakan Sosialisasi IKK Tahun 2025

oleh -84 Dilihat
oleh

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah kembali menghadirkan ruang pembelajaran bersama melalui kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsudin Abdul Kadir, mewakili Gubernur. Turut hadir Sekda se-Maluku Utara, pejabat struktural Biro Organisasi, narasumber dari LAN, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemprov Malut.

Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. “Reformasi birokrasi bukan sekadar administrasi, tetapi transformasi. Dampaknya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius, mengingat tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan pengukuran IKK. Menurutnya, IKK menjadi instrumen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kebijakan berbasis bukti demi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Utama LAN RI, Andi Taufik, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas dukungan sehingga kegiatan sosialisasi dapat terlaksana. Ia menegaskan bahwa kualitas kebijakan publik merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan nasional maupun daerah.

“Indeks Kualitas Kebijakan adalah instrumen strategis. Pertama, sebagai instrumen akuntabilitas publik; kedua, instrumen pembelajaran yang berfungsi untuk perbaikan berkelanjutan; dan ketiga, instrumen transformasi nasional. IKK bukan alat untuk menghukum, melainkan sarana untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Rangkaian acara turut diisi dengan prosesi penyerahan plakat dan buku antara Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan Sekretaris Utama LAN RI, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Acara kemudian ditutup dengan pemaparan materi sosialisasi oleh narasumber dari LAN RI yang mendapat perhatian serius dari para peserta.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap pengukuran IKK dapat memperkuat ekosistem kebijakan publik yang berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.