DPRD Tidore Kepulauan Rampungkan Evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2025

oleh -114 Dilihat
oleh

Tidore – DPRD Kota Tidore Kepulauan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (Ranperda APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna yang digelar pada Senin, 22 September 2025, dipimpin langsung Ketua DPRD selaku Koordinator Badan Anggaran.

DPRD Tidore Kepulauan Rampungkan Evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2025

Pembahasan ini menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 433/KPTS/MU/2025 tentang penetapan hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Walikota tentang perubahan penjabaran anggaran. Evaluasi tersebut memuat sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah agar dokumen anggaran dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

Dalam rapat, ada beberapa poin utama hasil evaluasi yang dibahas. Pertama, terkait pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi menekankan perlunya penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat agar sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. TAPD memastikan koreksi telah dilakukan sehingga angka dalam Ranperda APBD-P menyesuaikan alokasi terbaru.

Kedua, mengenai belanja wajib di sektor layanan dasar kesehatan. Catatan evaluasi menyebutkan, Pemkot Tidore sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Anggaran untuk pelayanan dasar, mulai dari usia pendidikan dasar hingga usia lanjut, dinilai belum tercermin memadai. Menanggapi hal itu, TAPD menjelaskan telah dilakukan penganggaran melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan agar kebutuhan layanan dasar bisa dipenuhi sesuai ketentuan.

Ketiga, terkait program dan kegiatan teknis lainnya. Koreksi nominal, penyesuaian nomenklatur belanja, serta penyelarasan dengan peraturan lebih tinggi disebut sudah ditindaklanjuti dan masuk dalam dokumen penyempurnaan.

Badan Anggaran DPRD menyampaikan apresiasi atas respons cepat TAPD dalam menindaklanjuti hasil evaluasi. DPRD menegaskan bahwa pembahasan evaluasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya untuk memastikan APBD Perubahan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

TAPD pada kesempatan itu juga menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPRD guna menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Pelaksanaan APBD-P 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan, memperkuat layanan dasar, dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Tidore Kepulauan.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Surat Keputusan Pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2025. Penandatanganan ini menjadi pengesahan resmi hasil pembahasan bersama, sekaligus menandai sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada masyarakat.(Red)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.