TIDORE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tidore yang dipimpin oleh Plt. Kasat Narkoba IPTU Anas Khafi Zamani, S.H., berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tiga pria berinisial SK (23), AK (23), dan HA (22) diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIT.
Plt. Kasat Narkoba IPTU Anas Khafi Zamani, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sekitar Kampus Nuku Tidore. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membuntuti dua orang pelaku hingga ke Kelurahan Soadara.
Awalnya, para pelaku tidak mengakui kepemilikan barang bukti karena telah dibuang untuk menghilangkan jejak. Namun setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan sebungkus rokok merek Camel berwarna kuning yang di dalamnya terdapat beberapa bungkusan kecil berisi ganja. Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui barang tersebut milik mereka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
– 4 sachet kecil berisi ganja dengan berat bruto 2,89 gram,
– 2 unit handphone
– 1 unit sepeda motor Mio M3 warna merah hitam tanpa nomor polisi.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah hingga ke Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, yang merupakan lokasi pemilik barang bukti.
Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil menyita dan mengamankan 1 ( satu ) orang pelaku dengan Barang Bakti :
– 10 sachet kecil berisi ganja dengan berat bruto 7,05 gram,
– 1 Unit Handphone
Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto,S.I.K.,M.I.K. melalui Plh.Kasi Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan memberikan apresiasi kepada tim opsnal Satresnarkoba atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus tersebut.
_“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Polresta Tidore berkomitmen untuk terus memberantasnya serta mengajak masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Tidore untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita.
Polresta Tidore menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tidore serta memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di Kota Tidore Kepulauan. (@b)