Lewat CFD, Bapenda Malut Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

oleh -534 Dilihat
oleh

TERNATE- Suasana Car Free Day (CFD) di pusat Kota Ternate, Minggu (5/10/2025), sedikit berbeda. Di antara para pengunjung yang berolahraga pagi, hadir tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Samsat Ternate, dan Jasa Raharja yang aktif memberikan sosialisasi mengenai program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menindaklanjuti kebijakan Ibu Gubernur tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor khusus kendaraan pribadi, bukan perusahaan,” kata Zainab.

Program pemutihan yang berlangsung selama tiga bulan, mulai 17 Agustus hingga 30 November 2025, memberikan keringanan besar bagi wajib pajak.

“Ada yang tunggakan sampai sepuluh tahun. Tapi dengan program ini, mereka cukup bayar pokok satu tahun saja, denda dan tunggakan lainnya dihapus. Sangat membantu masyarakat,” katanya.

Selain meringankan beban, program ini terbukti meningkatkan kesadaran masyarakat. Sebelum program dimulai, tingkat kepatuhan hanya 27 persen. Sekarang sudah naik menjadi 50 persen.

Ia menyebutkan, kehadiran Bapenda di CFD menjadi bagian dari pendekatan langsung yang akan terus dilanjutkan setiap minggu di berbagai kawasan di Ternate.

“Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung. Harapan saya, masyarakat makin cerdas dan taat sebagai wajib pajak. Karena pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik,” ucap Zainab.(Red)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.