BPKAD Tidore Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Strategi Penanganan Piutang

oleh -23 Dilihat
oleh

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Strategi Penanganan Piutang Daerah yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Sabtu (11/10/2025).

Workshop tersebut mendaulat Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan selaku narasumber utama dan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo sebagai moderator, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Tidore, Para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Para Kabag, Camat, Sekcam, dan Lurah se Kota Tidore.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya dan selamat datang di Kota Tidore Kepulauan kepada Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri atas kesediaan berbagi ilmu dan pengalaman berharga dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Workshop ini.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan selamat datang di Kota Tidore, Negeri Para Sultan, kepada para narasumber yang terhormat dari Kementerian Dalam Negeri. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak dan Ibu untuk berbagi ilmu dan pengalaman yang sangat berharga bagi kami,” ungkapnya.

Wawali juga mengatakan, workshop ini memiliki arti yang sangat strategis, Pengelolaan aset daerah yang optimal akan mencegah penyusutan nilai dan potensi kehilangan aset, sementara penanganan piutang daerah yang efektif merupakan kunci untuk mengamankan potensi pendapatan asli daerah (PAD), Keduanya adalah instrumen vital untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Saya berharap, melalui workshop ini, tidak ada lagi keraguan dalam implementasi aturan. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dan setiap aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya, serta terhindar dari risiko maladministrasi,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga menyinggung terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), ia juga meminta Plt. Dirjen Bina Keuangan Kemendagri agar dapat mengkonfirmasi proseduralnya, karena dengan pemangkasan tersebut, daerah merasa tidak akan stabil dalam melaksanakan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya workshop ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pengelola keuangan dan aset daerah terkait regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sasaran kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang menangani pengelolaan keuangan dan aset daerah, khususnya para pejabat pengelola keuangan pada satuan kerja perangkat daerah, serta staf teknis pengelolaan keuangan dan aset daerah,” Jelasnya. (@b)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.