Pemkot dan DPRD Tidore Sepakati KUA-PPAS 2026

oleh -82 Dilihat
oleh

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatangan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke 4 masa persidangan I Tahun 2025-2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Hi Ade Kama, Rabu (12/11/2025).

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutannya menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan momentum strategis yang menandai kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam merumuskan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun mendatang.

“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar instrumen administratif, melainkan manifestasi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, ”ucapnya.

Lanjutnya, Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tidak dapat dilepaskan dari konteks kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait efisiensi transfer ke daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat.

“Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana transfer ke daerah sebagai respons terhadap tantangan konsolidasi fiskal dan upaya menjaga kesinambungan fiskal nasional”kata Muhammad Sinen.

Wakil Wali Kota dua periode ini menambahkan Kebijakan efisiensi ini menuntut seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Tidore Kepulauan, untuk melakukan transformasi dalam pengelolaan keuangan daerah. tidak dapat lagi mengandalkan pola lama yang cenderung normal dan biasa, namun harus berani melakukan terobosan melalui inovasi, penghematan, dan peningkatan produktivitas belanja daerah. Efisiensi bukan berarti pengurangan layanan publik, melainkan optimalisasi penggunaan sumber daya untuk mencapai outcome pembangunan yang lebih berkualitas.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan, saya mengajak partisipasi aktif dalam mengawal pembangunan daerah. Masyarakat adalah pemilik sejati dari anggaran publik, dan karena itu berhak untuk mengetahui, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan.Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini adalah wujud dari proses demokrasi yang sehat dan komitmen bersama untuk membangun Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman dan Ramah untuk semua”ajak Muhammad Sinen.

Rapat paripurna ini diikuti 23 dari 25 anggota DPRD Kota Kepulauan dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan,Forkopimda, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.