TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi Sinergi dan Efektivitas Pelaksanaan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam di Ruang Rapat Sekda, Selasa (18/11/2025).
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan jajaran atas terlaksananya kegiatan ini, yang merupakan satu bentuk tanggung jawab kita bersama Pemerintah Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang atau ketentuan yang berlaku,” ungkapnya mengawali Rapat tersebut.
Sahli Abdul Hakim Adjam menambahkan, Pemerintah atau Pemerintah Daerah wajib menyediakan cadangan pangan untuk kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, ia meminta kepada seluruh jajaran agar rapat koordinasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai yang diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pertama kalinya di tahun 2025 ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyediakan cadangan pangan, untuk itu kami minta agar ini dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Perkuat koordinasi ini, agar ketika kegiatan-kegiatan yang berlangsung di lapangan yang berkaitan dengan pangan, dapat terlaksana dengan baik dan sesuai teknis,” imbaunya.
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yakub Maradjabessy dalam kesempatan tersebut mengatakan, Koordinasi Penyelenggaraan Cadangan Pangan ini merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah mengenai ketahanan pangan dan gizi, bahwa tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah adalah menyediakan cadangan pangan bagi masyarakat nya.
“Karena Kota Tidore Kepulauan tahun ini baru menyediakan cadangan pangannya, maka perlu ada langkah koordinasi yang sama-sama kita lakukan bersama dengan organisasi perangkat daerah terkait, agar pelaksanaan dan peruntukannya bisa sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, Kepala Bagian Ekonomi, Sekretaris BPKAD, Staf Bapperida, Staf Inspektorat, Staf Dinas Perindagkop, Staf Dinas Pertanian, Staf dan Staf Dinas Sosial. (@b)













