Wali Kota Tidore Tegaskan APBD 2026 Harus Transparan dan Efisien

oleh -34 Dilihat
oleh

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore berkomitmen dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 harus secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, karena ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyampaikan Pidato pada rapat paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore, Senin (24/11/2025).

Mengawali Pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah, meskipun adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap terjaga, dan pembangunan prioritas daerah dapat berjalan dengan optimal.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa, dalam aspek belanja, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memprioritaskan berbagai kegiatan penting seperti Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, Pengembangan infrastruktur konektivitas antar wilayah kepulauan, Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Muhammad Sinen juga menjelaskan bahwa, RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 ini secara garis besar berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 796.196.283.374. (Tujuh Ratus Sembilan puluh Enam Milyar, seratus Sembilan puluh enam juta, dua ratus delapan puluh tiga ribu, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah), namun Target pendapatan ini mengalami penurunan dari APBD Tahun 2025 sebesar 25,56 persen atau sebesar Rp. 273.344.854 (Dua Ratus Tujuh puluh tiga milyar, tiga ratus empat puluh empat juta, Delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah).

Untuk Pendapatan daerah secara umum berasal dari Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar RP. 72.367.302.374 (Tujuh Puluh Dua Milyar, Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Tiga Ratus Dua Ribu, Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah), Pendapatan Transfer yang dianggarkan sebesar Rp. 716.962.77, (Tujuh Ratus Enam belas milyar, Sembilan ratus enam puluh dua juta, tujuh puluh tujuh ribu rupiah), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 6.866.904, (Enam Milyar, Delapan ratus Enam Puluh enam juta Sembilan ratus empat ribu rupiah).

Untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 969.125.988.713. (Sembilan ratus enam puluh Sembilan milyar, seratus dua puluh lima juta, Sembilan ratus delapan puluh delapan ribu, tujuh ratus tiga belas rupiah), Target belanja ini turun sebesar 16,60 persen dari Belanja Tahun Anggaran 2025, sehingga Belanja tersebut digunakan untuk membiayai, Belanja Operasi sebesar Rp. 755.162.303.627 (Tujuh ratus lima puluh lima miliar, serratus enam puluh dua juta, tiga ratus tiga ribu, enam ratus dua puluh tujuh rupiah).

Untuk Belanja Modal sebesar Rp. 99.92.722.186 (sembilan puluh sembilan miliar, Sembilan puluh dua juta, tujuh ratus dua puluh dua ribu seratus delapan puluh enam rupiah), Belanja tidak Terduga sebesar Rp. 7.000.000.000 (Tujuh miliar rupiah) dan Belanja transfer Bantuan Keuangan sebesar Rp. 87.870.972.900.(Delapan Puluh tujuh milyar, Delapan ratus tujuh puluh juta, Sembilan ratus tujuh puluh dua ribu Sembilan ratus rupiah).

Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, dan diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers.

Rapat paripurna ini juga diakhiri dengan Penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 oleh Wali Kota Tidore kepada Ketua DPRD Kota Tidore. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.