Empat Fraksi DPRD Tidore Sampaikan Catatan Kritis atas Ranperda APBD 2026

oleh -26 Dilihat
oleh

TIDORE – Setelah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen kembali menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut. Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (25/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Asma Ismail, didampingi Ketua DPRD Ade Kama, dan dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD, Sekda Ismail Dukomalamo, Forkopimda, pimpinan OPD, camat hingga insan pers.

Empat fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM. Seluruh catatan yang disampaikan akan dibahas lebih lanjut antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Efendi Ardianto A. Kadir memaparkan bahwa pendapatan daerah Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 796,19 miliar atau turun 25,56 persen, belanja daerah Rp 969,12 miliar (turun 16,60 persen), sementara pembiayaan daerah berasal dari SiLPA sebesar Rp 174,93 miliar dengan penyertaan modal Rp 2 miliar kepada Perusda Ake Mayora.

Efendi menegaskan penurunan transfer ke daerah tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Ia mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD berbasis pemetaan potensi pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah.

Juru bicara Fraksi PKB Kasman Ulidam meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam menyusun program kegiatan, terutama terkait nilai kebutuhan anggaran, urgensi program, dan waktu pelaksanaan. PKB menekankan pentingnya optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah agar target pendapatan dapat tercapai.

Fraksi DKI menyoroti tajam dampak pemangkasan transfer keuangan pusat yang mempersempit ruang fiskal daerah. Kondisi ini dinilai berdampak pada tertundanya sejumlah program strategis, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Fraksi DKI mendorong pemerintah melakukan reformasi pengelolaan keuangan, termasuk efisiensi belanja, digitalisasi pajak daerah, inovasi pelayanan publik, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak tanpa menambah beban masyarakat kecil. Belanja daerah juga diminta berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyerapan anggaran.

Fraksi DKI menilai perlu dilakukan lobi aktif ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan tambahan, seperti Dana Insentif Fiskal atau skema khusus pembiayaan daerah kepulauan. Mereka juga mengingatkan pentingnya efisiensi perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja non-prioritas demi menjaga kepercayaan publik.

Juru Bicara Fraksi ADEM Mochtar Djumati meminta TAPD dan Banggar untuk mematuhi ketentuan belanja wajib serta memprioritaskan lima agenda utama:

  1. Peningkatan kualitas SDM melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
  2. Pengembangan infrastruktur antar-pulau untuk memperkuat konektivitas orang dan barang.
  3. Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
  4. Peningkatan pelayanan publik digital yang mudah, cepat, dan murah.
  5. Penanganan kemiskinan berbasis data presisi (by name by address).

“Pendekatan data presisi akan memudahkan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat rentan,” tegas Mochtar.

(@b)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.