Pengawasan Kelautan dan Perikanan Cegah Illegal Fishing

oleh -172 Dilihat
oleh

Ternate – Rapat koordinasi pelanggaran sektor kelautan dan perikanan Provinsi Maluku Utara (Malut) mengambil isu strategis yakni pentingnya sinergi seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, kampus, masyarakat, dan seluruh pihak. Rakor menghadirkan aparat penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan pemda.

Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Malut, Fauzi Momole menyampaikan bahwa Malut dianugerahi wilayah lautan yang luas dan kaya sumber daya alam. Potensi perikanan tangkap, budidaya, serta ekosistem pesisir adalah modal strategis untuk kesejahteraan masyarakat.

Di tengah potensi tersebut, ia menyampaikan kenyataan pahit bahwa masih terdapat berbagai tantangan praktik penangkapan ikan ilegal, penggunaan alat tangkap yang merusak, pelanggaran jalur penangkapan, hingga lemahnya pengawasan di sejumlah titik rawan.

“Rapat koordinasi ini memiliki arti penting karena pengawasan laut tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, dibutuhkan kolaborasi, integrasi informasi, serta kesepakatan mekanisme penanganan yang jelas, agar setiap pelanggaran dapat di tindak secara efektif dan memberikan efek jera,” ungkap Fauzi di Hotel Emerald Ternate, Selasa (25/11).

Selanjutnya narasumber dan peserta rapat membahas terkait dengan ketergantungan masyarakat pada hasil laut mendorong ekploitasi yang berlebihan, harga komoditas tertentu seperti teripang, lobster, kepiting yang tinggi menciptakan peluang penyelundupan, nelayan menggunakan alat tangkap terlarang karena murah dan lebih efektif.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa regulasi terkait pengelolaan dan pengawasan kelautan dan perikanan patut diimplementasikan dengan baik oleh seluruh pihak. Terlebih Malut, kata Argap, memiliki luas kawasan yang didominasi lautan.

“Pengawasan kelautan dan perikanan di Maluku Utara merupakan tanggung jawab seluruh pihak, sehingga sinergi menjadi kunci,” ujar Argap.

Argap juga mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Malut melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum untuk mendukung penanganan pelanggaran kelautan dan perikanan di Provinsi Malut melalui fasilitasi penyusunan produk hukum daerah seperti Ranperda dan Ranperkada khusunya terkait dengan kelautan dan perikanan.(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.