Pemprov Dorong Digitalisasi Perizinan, Sekda Tegaskan Sistem Online Kunci Kemudahan Berusaha

oleh -3347 Dilihat
oleh

TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat transformasi digital di sektor layanan publik. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Syamsuddin A. Kadir, M.Si, menegaskan bahwa peralihan dari perizinan manual ke sistem daring merupakan langkah strategis untuk mempercepat kemudahan berusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan saat mewakili Gubernur Maluku Utara dalam Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Surat Perizinan dan Dokumen Online (SISUPERDOKO) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan PTSP Maluku Utara di Hotel Bela Ternate, Rabu (10/12/2025).

Sekda menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi SISUPERDOKO bertujuan memangkas prosedur perizinan yang panjang, mengurangi beban administratif, serta menyediakan akses cepat bagi pelaku usaha dalam memperoleh dokumen resmi.

“Melalui sistem online, proses perizinan diharapkan lebih transparan, efisien, dan dapat diakses tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.

 

Ia turut menekankan tiga pilar penyelenggaraan layanan publik—regulasi, pelaksanaan, dan pengawasan—sebagai fondasi agar penerbitan izin benar-benar akuntabel dan memberi dampak pada pembangunan daerah.

SISUPERDOKO sendiri dikembangkan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan pihak ketiga yang memiliki pengalaman dalam sistem digital. Platform ini memungkinkan masyarakat mengajukan izin, memantau status pengurusan, hingga mengunduh dokumen yang telah diterbitkan melalui satu portal terintegrasi.

Sosialisasi menghadirkan narasumber akademisi Dr. Ir. Mohammad Jamil, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., serta operator Chalid, ST, dan dipandu moderator Muttaqin Daaly, SE. Peserta dari berbagai OPD mendapat penjelasan teknis mengenai mekanisme penggunaan aplikasi, alur verifikasi, hingga penanganan keluhan.

Sekda menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus memperluas digitalisasi layanan, termasuk peningkatan kapasitas aparatur dan edukasi kepada masyarakat.

“Setiap langkah digitalisasi harus sesuai standar pelayanan agar benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Maluku Utara, Nirwan M.T. Ali, SH., MM., CGCAE, menyoroti pentingnya pemanfaatan SISUPERDOKO untuk menciptakan proses perizinan yang lebih cepat dan transparan.

“Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin dan investasi di Maluku Utara. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya. (HMS)

No More Posts Available.

No more pages to load.