SOFIFI — Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polda Maluku Utara menyita puluhan minuman keras saat menggelar penertiban di Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Senin (15/12).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 31 botol bir hitam merek Guinness dari sebuah kafe yang diduga menjual minuman keras. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku Utara menekan peredaran minuman keras yang dinilai kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan, Operasi Pekat akan terus digelar secara berkelanjutan, terutama menyasar lokasi-lokasi hiburan yang berpotensi menjadi sumber penyakit masyarakat.
“Penertiban miras dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” ujarnya.
Polda Maluku Utara juga mengimbau pengelola tempat hiburan dan masyarakat agar mematuhi aturan serta ikut menjaga keamanan lingkungan. (@b)















