Gubernur Sherly Minta Bupati-Wali Kota Komitmen Jaga UHC di Forum Kepala Daerah 

oleh -542 Dilihat
oleh

Ternate- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh kabupaten dan kota dalam menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC), khususnya UHC Prioritas, sebagai jaminan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan pengarahan dalam Forum Kepala Daerah yang digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel Ternate, Rabu (17/12/2025).

Gubernur mengungkapkan, secara pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan di Maluku Utara telah mencapai 100 persen. Namun, dari sisi keaktifan peserta, capaian saat ini berada di angka 81,7 persen.

Meski demikian, angka tersebut dinilai telah memenuhi syarat sebagai UHC Prioritas dan menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025.

Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi kepada sejumlah kabupaten dan kota yang dinilai konsisten mendukung UHC, seperti Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula, dengan tingkat keaktifan peserta BPJS rata-rata di atas 80 persen.

Sementara itu, Gubernur mencatat masih terdapat daerah dengan tingkat keaktifan yang perlu ditingkatkan, yakni Pulau Taliabu sebesar 64 persen, Halmahera Utara 75 persen, serta Kota Ternate 79 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat seluruh kabupaten dan kota tengah mengusulkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi.

Dalam forum itu, Gubernur mencontohkan Kabupaten Halmahera Timur sebagai daerah dengan pengelolaan anggaran yang dinilai proporsional.

“Kemarin saya sudah tandatangani Halmahera Timur, secara proporsional sudah sangat baik. Ada belanja infrastruktur 15 persen, belanja pegawai 30-an persen, belanja barang dan jasa 30-an persen, serta sudah menganggarkan iuran BPJS. Ini patut diapresiasi,” ujar Gubernur.

Gubernur Sherly menegaskan, bagi daerah yang memiliki sektor pertambangan, alokasi belanja infrastruktur diharapkan minimal 15 persen, terutama untuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus menjadi prioritas agar tingkat keaktifan peserta tetap terjaga di atas 80 persen.

Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara bagi daerah non-pertambangan, Gubernur berharap belanja infrastruktur minimal berada di angka 10 persen, dengan penyesuaian pada pos anggaran lainnya tanpa mengesampingkan kewajiban pembayaran iuran BPJS.

Gubernur juga mengingatkan bahwa keberhasilan UHC Prioritas sangat bergantung pada kekompakan seluruh daerah.”Jika ada satu daerah yang tidak aktif, maka UHC Prioritas kita semua bisa hilang. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, karena untuk mengaktifkan kembali BPJS butuh waktu satu bulan,” kata Sherly.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.