Delapan PAC PDIP Tidore Ajukan Mosi Tidak Percaya ke 12 Anggota DPRD

oleh -51 Dilihat
oleh

TIDORE – Konflik internal PDI Perjuangan Kota Tidore Kepulauan mencuat ke ruang publik. Delapan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP secara resmi mengajukan mosi tidak percaya terhadap 12 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Fraksi PDIP, yang dinilai tidak sejalan dengan struktur partai dan mengabaikan peran kader di tingkat bawah.

Surat mosi tersebut telah disampaikan kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Tidore Kepulauan dan kini tengah diproses sesuai mekanisme internal partai.

Sekretaris DPC PDIP Kota Tidore Kepulauan, Wahyudi Wahid, membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengatakan, DPC akan menindaklanjuti tuntutan delapan PAC dengan menggelar rapat dan meminta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

“Surat mosi tidak percaya dari delapan PAC sudah kami terima. Selanjutnya akan kami bahas melalui mekanisme partai dengan memanggil fraksi dan PAC untuk klarifikasi,” ujar Wahyudi, Selasa (27/1/2026).

Dalam mosi tersebut, PAC menilai 12 anggota DPRD Fraksi PDIP tidak menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat dan tidak membangun koordinasi dengan struktur partai di tingkat bawah. Salah satu sorotan utama adalah pelaksanaan reses yang disebut tidak melibatkan PAC sebagai representasi partai di wilayah masing-masing.

Menurut PAC, reses seharusnya menjadi ruang menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan struktur partai. Namun dalam praktiknya, kegiatan tersebut dinilai berjalan tanpa komunikasi dan pelibatan kader.

Selain itu, PAC juga menyoroti tidak berjalannya prinsip tiga pilar partai, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif. Ketiganya seharusnya saling menopang, terlebih PDI Perjuangan saat ini menguasai pemerintahan daerah melalui Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman yang merupakan kader PDIP.

Ketegangan internal ini bahkan berujung pada tuntutan agar Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, yang juga kader PDIP, dievaluasi dan diminta mundur dari jabatannya. PAC menilai jabatan pimpinan DPRD tetap berada dalam garis disiplin partai dan tidak boleh berdiri di luar kontrol organisasi.

Wahyudi menyatakan, seluruh aspirasi PAC akan menjadi bahan evaluasi DPC. Ia menegaskan, partai akan memastikan setiap kader, baik di struktur maupun legislatif, tetap berada dalam satu garis perjuangan.

“Masalah utamanya adalah komunikasi dan keselarasan antar pilar partai. Ini yang akan kami luruskan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa suara kader di tingkat bawah merupakan bagian penting dari kekuatan partai dan tidak boleh diabaikan.

“Kader di bawah adalah fondasi partai. Jika ada persoalan, itu harus didengar dan diselesaikan secara organisasi,” ujar Sinen.

Hingga berita ini diturunkan, 12 anggota DPRD Fraksi PDIP yang menjadi objek mosi tidak percaya belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Proses klarifikasi internal partai dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.