TIDORE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan terus memperkuat edukasi hukum sejak usia dini. Melalui Bidang Intelijen, Kejari Tidore melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kecamatan Tidore Selatan, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini menyasar dua satuan pendidikan, yakni SMP Negeri 3 Tidore dan SMP IT Nurul Ikhsan Tidore. Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Aula SMP Negeri 3 Tidore dan dimulai sejak pukul 08.00 WIT.
Dalam penerangan hukum tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tidore Kepulauan, Didi Kurniawan B., S.H., M.Kn., bersama Kepala Sub Seksi I Intelijen, R. Gilang Warih Prakoso, S.H., hadir sebagai pemateri.
Materi yang disampaikan mengangkat tema “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Bullying di Indonesia.” Para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku bullying.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh siswa. Para pemateri juga mendorong pelajar untuk berani menolak, mencegah, serta melaporkan setiap bentuk perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak dini. Melalui program ini, Kejaksaan berharap dapat membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab, sejalan dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
(@b)







