JAKARTA – Polri terus memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Pada Jumat, 6 Februari 2026, Polri menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dari hulu hingga hilir.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Mabes Polri ini diikuti oleh seluruh gugus tugas ketahanan pangan Polda se-Indonesia secara daring. Kegiatan dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Pol. Langgeng Purnomo.
Dalam arahannya, Brigjen Langgeng menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus konsolidasi strategi ketahanan pangan tahun 2026.
“Kami melakukan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung pakan ternak sepanjang tahun 2025. Oleh karena itu, rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi agar strategi 2026 berjalan lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng.
Di sektor hulu, Polri berperan sebagai jembatan antara kelompok tani (Poktan) jagung dengan lembaga perbankan untuk mengatasi persoalan permodalan. Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses pembiayaan bagi petani jagung binaan.
Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani memperoleh kredit modal usaha untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.
Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, dalam paparannya mewakili Himbara menyampaikan bahwa pada tahun 2026 BRI telah menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung nasional.
Tidak hanya fokus pada permodalan, Polri juga memberikan perlindungan kepada petani dari praktik tengkulak dengan menjaga stabilitas harga panen. Melalui kerja sama dengan Perum Bulog, Polri memastikan hasil panen petani dapat diserap dengan harga yang lebih layak.
Pengadaan jagung oleh Bulog tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target pengadaan 1 juta ton jagung sebagai Cadangan Pangan Pemerintah. Harga pembelian ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Fokus kami adalah memastikan harga jagung di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini berhasil mendorong pembelian jagung petani dengan harga Rp6.400 per kilogram,” tegas Brigjen Langgeng.
Program ketahanan pangan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan lahan tidur, memutus mata rantai tengkulak, serta meningkatkan produksi jagung nasional secara berkelanjutan. Dengan pendampingan manajerial dan akses pasar yang jelas, petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan ekonomi.
Melalui rapat koordinasi ketahanan pangan tahun 2026 ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mewujudkan kesejahteraan petani jagung di seluruh Indonesia. (rls)




