Pemkot Tidore Bahas Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah

oleh -131 Dilihat
oleh

TIDORE -– Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mulai mendorong penguatan tata kelola pajak daerah melalui integrasi data pertanahan dengan sistem perpajakan daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat usulan naskah kerja sama antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kota Tidore, Kamis (12/3/2026).

Rapat dipimpin Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi Ipaenin, dan dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Masyur, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Pembahasan difokuskan pada rencana pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rudi Ipaenin mengatakan, data pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan pajak daerah yang akurat dan akuntabel. Namun dalam praktiknya, sering terjadi perbedaan atau ketidaksinkronan data antara administrasi pertanahan dan administrasi perpajakan daerah.

“Perbedaan data ini bisa terkait objek pajak, subjek pajak, luas tanah hingga status hak atas tanah. Kondisi tersebut tentu berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah serta ketepatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rudi.

Menurutnya, integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.

Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta basis data yang terhubung dan terintegrasi sehingga proses administrasi seperti verifikasi objek pajak, validasi BPHTB, hingga pemutakhiran data PBB-P2 dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan.

Selain meningkatkan potensi penerimaan daerah, integrasi data tersebut juga diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan daerah.

Rudi juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap substansi naskah kerja sama agar dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan implementatif.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyambut baik komitmen dan kemitraan yang selama ini terjalin dengan Kantor Pertanahan. Sinergi seperti ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berbasis data,” ujarnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan lebih lanjut terkait substansi draf kerja sama yang akan menjadi dasar kolaborasi kedua pihak ke depan. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.