Pemkot Tidore Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP

oleh -19 Dilihat
oleh

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, kepada Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Eka Rahadianto Putra, di Auditorium Gedung BPK RI Maluku Utara, Ternate, Selasa (31/3/2026).

Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan dukungan semua pihak agar proses pemeriksaan berjalan optimal.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen mempertahankan opini WTP. Namun, hal ini juga membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik agar proses pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil terbaik,” ujar Ahmad Laiman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas pendampingan dan dukungan yang diberikan, sehingga laporan keuangan dapat diserahkan tepat waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerja sama yang selama ini terjalin. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan aman, lancar, dan memberikan hasil yang optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Laiman meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dalam menindaklanjuti setiap catatan maupun kekurangan dalam laporan keuangan.

“Saya meminta seluruh pimpinan OPD agar responsif terhadap setiap masukan, sehingga tidak menghambat proses pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Keuangan, Eka Rahadianto Putra, turut mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menyerahkan laporan keuangan.

Menurutnya, penyampaian laporan keuangan tepat waktu merupakan kewajiban pemerintah daerah, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan laporan ini. Selanjutnya, BPK akan melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 40 hari ke depan,” jelas Eka.

Ia berharap laporan yang disampaikan mencerminkan tata kelola keuangan yang baik, sehingga Kota Tidore Kepulauan dapat kembali mempertahankan opini WTP.

“Pemkot Tidore merupakan salah satu daerah yang responsif dan dapat diandalkan. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus terjaga dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan Yakub Husain, serta Inspektur Daerah Arif Radjabessy. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.