Posbankum Bisa Cegah Dini Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Desa/Kelurahan

oleh -229 Dilihat
oleh

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS) menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) akan diperkuat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Argap menyampaikan hal itu saat mengikuti secara langsung peresmian Posbankum se Indonesia yang digelar di kantor Gubernur Banten, Rabu (08/04/2026). Menurutnya, upaya P4GN merupakan gerakan bersama untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Kanwil Kemenkum Malut akan mendorong peran 1.185 Posbankum di Maluku Utara dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkap Argap sembari mendorong sinergi Aparat Penegak Hukum, Kepala Desa, Paralegal dan masyarakat.

Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan bahwa salah satu tantangan dalam pelayanan publik dan keadilan hukum adalah penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda. Sehingga, fungsi Posbankum berkembang dengan adanya kolaborasi bersama fasilitator P4GN.

Melalui kolaborasi ini, P4GN tidak bertumpu pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kita ingin membangun kesadaran kolektif, menjadikan desa dan kelurahan sebagai benteng pertama dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, kerja bersama, dan komitmen yang kuat untuk menjaga masa depan bangsa,”’ ujar Wisnu.

Wisnu menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum sebagai fasilitator P4GN merupakan upaya menunjukkan kehadiran negara secara langsung bagi masyarakat, baik hadir melalui teknologi maupun kehadiran langsung dalam memberikan peran sosial di tengah masyarakat.

“Kita tidak lagi berbicara mengenai prosedur semata, melainkan tentang dampak. Tentang bagaimana negara hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan. Tentang bagaimana hukum tidak lagi terasa jauh, tetapi menjadi bagian dari solusi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wisnu.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.