Pajak Daerah Naik Signifikan Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Bapenda Malut

oleh -94 Dilihat
oleh

Ternate – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara mencatat tren positif dalam realisasi penerimaan pajak daerah selama lima tahun terakhir. Peningkatan signifikan tersebut dinilai menjadi indikator keberhasilan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya dari sektor pertambangan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, mengatakan pihaknya secara aktif melakukan kunjungan dan pemantauan langsung terhadap potensi objek pajak yang digunakan perusahaan pertambangan.

Objek pajak yang menjadi fokus pengawasan meliputi penggunaan kendaraan bermotor, alat berat, pajak bahan bakar, hingga pengambilan dan pemanfaatan air permukaan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bapenda senantiasa mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan pertambangan,” ujar Zainab kepada rri.co.id di Ternate, Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, untuk mendukung efektivitas optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga melibatkan unsur Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur.

Keterlibatan aparat penegak hukum itu bertujuan mendukung pengawasan, pendampingan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak guna mengoptimalkan PAD Maluku Utara.

Zainab menjelaskan, salah satu indikator utama untuk mengukur kinerja Bapenda sejak resmi menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2021 adalah peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Bapenda, realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Maluku Utara pada 2021 tercatat sebesar Rp400 miliar. Angka itu kemudian meningkat menjadi Rp636,6 miliar pada 2022 atau naik 59,15 persen.

Pada 2023, penerimaan kembali naik menjadi Rp664,5 miliar atau tumbuh 4,37 persen. Tren peningkatan berlanjut pada 2024 dengan realisasi mencapai Rp925,1 miliar atau naik 39,22 persen.

Sementara pada 2025, penerimaan pajak daerah berhasil menembus Rp1,039 triliun atau meningkat 12,32 persen dibanding tahun sebelumnya.

Adapun hingga 30 April 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp417,7 miliar atau sebesar 43,70 persen dari target Januari hingga April 2026 yang ditetapkan sebesar 33,3 persen. Pencapaian ini sekaligus menempatkan Maluku Utara berada di urutan kedua nasional realisasi pajak daerah setelah Aceh.

“Peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah tersebut menunjukkan bahwa berbagai langkah optimalisasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Bapenda berjalan secara efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD,” kata Zainab.

Ia menambahkan, Bapenda terus melakukan pendekatan persuasif, koordinatif, serta penagihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memastikan seluruh kewajiban perpajakan daerah dipenuhi wajib pajak.

Keberhasilan peningkatan PAD tersebut turut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray. Ia menilai Bapenda berhasil mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor strategis, terutama pertambangan.

“Dari PAD tahun lalu sekitar Rp800 miliar, sekarang kita mendekati Rp1,2 triliun. Kita harus memberikan apresiasi kepada teman-teman di Bapenda,” ujar Iqbal, Selasa 12 Mei 2026.

Politisi Partai Golkar itu mengaku dirinya juga tergabung dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah bersama Wakil Gubernur untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan tambang di seluruh Maluku Utara.

Menurut Iqbal, langkah koordinasi tersebut mulai menunjukkan hasil positif, termasuk adanya komitmen salah satu perusahaan tambang untuk melunasi kewajiban pajak sekitar Rp50 miliar.

“Itu juga bagian dari kerja-kerja Bapenda di bawah arahan Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Iqbal.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.