Bapenda Malut Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang

oleh -192 Dilihat
oleh

Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat pengawasan dan penagihan pajak daerah kepada perusahaan pertambangan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, mengatakan sejumlah perusahaan tambang mulai menunjukkan komitmen positif dengan melakukan pembayaran kewajiban pajak secara bertahap.

Menurutnya, tingkat kepatuhan setiap perusahaan berbeda-beda, sehingga Bapenda terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar seluruh kewajiban pajak daerah dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagian perusahaan sudah mulai melakukan pembayaran dan sisanya masih dalam proses penyelesaian,” ujar Zainab, Selasa 19 Mei 2026.

Bapenda mencatat, PT IWIP memiliki piutang Pajak Air Permukaan sebesar Rp55,1 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,8 miliar sedang dalam proses pembayaran, sementara sisa kewajiban ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir Mei 2026.

Selain itu, kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat milik perusahaan tersebut telah dibayarkan.

Sementara itu, PT NHM tercatat memiliki kewajiban pajak daerah sebesar Rp7,4 miliar lebih. Perusahaan tersebut telah melakukan pembayaran lebih dari Rp2 miliar, sedangkan sisa kewajiban akan diselesaikan sesuai hasil koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Zainab menegaskan, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Maluku Utara, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga pelayanan masyarakat.

“Pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” katanya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengingatkan seluruh perusahaan tambang agar memiliki tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pajak kepada daerah.

Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di Maluku Utara perlu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

DPRD juga mendorong Bapenda untuk terus memperkuat pengawasan dan penagihan terhadap perusahaan yang masih memiliki tunggakan, sehingga penerimaan PAD Maluku Utara dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.