Pemkot Tidore Bahas Seleksi Sekolah Rakyat, Dinsos Gandeng BPS dan PKH

oleh -826 Dilihat
oleh

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 63/HUK/2026 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat dan Surat Kementerian Sosial RI Nomor 1805/1/DL.00.02/5/2026 perihal Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Akademik 2026/2027.

Rapat lintas sektor ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Selasa (19/5/2026) dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan Oki Afrizal, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Dinas Capilduk dan Pendamping PKH Kota Tidore Kepulauan.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Amin Hasan mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan turut berperan penting dalam mendukung pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat, karena ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Kota Tidore Kepulauan terdapat dua Sekolah Rakyat rintisan, Sekolah Rakyat Tingkat Dasar dan Sekolah Rakyat Tingkat Menengah Atas, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan BPS Kota Tidore Kepulauan dalam merumuskan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tahapan seleksi Peserta Didik baru Sekolah Rakyat,” Ungkapnya.

Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal mengatakan, pada prinsipnya BPS Kota Tidore Kepulauan berkomitmen menyukseskan tahapan seleksi Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat yang menjadi tugas dari BPS, untuk melaksanakan tugas tersebut, BPS Kota Tidore Kepulauan sementara ini masih menunggu instruksi dan perintah dari BPS Pusat.

Sementara itu, Koordinator PKH Kota Tidore Kepulauan, Sumarni Sahril mengatakan, sampai dengan saat ini Pendamping PKH terus melakukan penjangkauan kepada anak-anak calon peserta didik baru Sekolah Rakyat di Kota Tidore Kepulauan.

“PKH juga sedang memverifikasi dan validasi data calon Peserta Didik Sekolah Rakyat yang telah diterima dari Kementerian Sosial, sementara saat ini juga, Kementerian Sosial membangun 5 rumah orang tua peserta didik Sekolah Rakyat, harapannya agar dengan Sekolah Rakyat ini dapat mengurangi angka kemiskinan di Kota Tidore Kepulauan,” Tuturnya.

Adapun tahapan seleksi peserta didik sekolah rakyat antara lain; sosialisasi penerimaan peserta didik baru, pendaftaran peserta didik baru dilakukan melalui mandiri atau melalui pendamping PKH, penetapan calon peserta didik oleh pemerintah daerah, seleksi administrasi, tes potensi akademik, tes kesehatan, seleksi psikotes, home visit dan wawancara, pengumuman, dan registrasi ulang. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.