TIDORE — Ancaman perumahan ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Kota Tidore Kepulauan memicu gelombang penolakan besar dari aparatur pemerintah daerah. Namun di tengah situasi yang memanas akibat tekanan efisiensi anggaran dan defisit keuangan daerah, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memilih mengambil sikap tegas: tidak akan mengorbankan para pegawai.
Sikap itu disampaikan Muhammad Sinen saat memimpin apel akbar yang diikuti seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7/2026), di Halaman Kantor Wali Kota Tidore.
Apel tersebut digelar untuk menyampaikan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit lebih dari Rp50 miliar. Pemerintah daerah pun mengambil langkah efisiensi melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta pendapatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu sebesar 30 persen.
Dalam penjelasannya, Muhammad Sinen mengatakan kebijakan tersebut merupakan pilihan yang terpaksa diambil untuk menjaga keberlangsungan keuangan daerah. Meski demikian, hasil pemotongan itu belum mampu menutupi seluruh kekurangan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.
“Pemotongan 30 persen ini hanya mampu menutupi sebagian defisit. Sementara kondisi keuangan daerah masih membutuhkan langkah-langkah penyelamatan lainnya,” ujar Muhammad Sinen.
Pernyataan mengenai kemungkinan langkah yang lebih ekstrem langsung mendapat reaksi keras dari para peserta apel. Ribuan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap wacana perumahan tenaga kerja.
Suasana yang awalnya berlangsung sebagai forum penyampaian kebijakan berubah menjadi aksi penyampaian aspirasi. Para peserta meminta pemerintah daerah mempertahankan keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu serta mencari solusi lain untuk menghadapi tekanan fiskal yang sedang terjadi.
Menyikapi situasi tersebut, Muhammad Sinen bersama Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow melakukan dialog langsung dengan perwakilan peserta aksi. Pertemuan itu menghasilkan satu keputusan penting yang langsung disambut lega oleh para pegawai.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memastikan tidak akan merumahkan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
Menurut Muhammad Sinen, langkah yang ditempuh pemerintah adalah melakukan penyesuaian pembayaran dan pemotongan sementara sebagai bagian dari upaya menekan defisit daerah, bukan menghilangkan kesempatan kerja ribuan pegawai yang selama ini mengabdi kepada daerah.
“Yang kita lakukan adalah menyelamatkan kondisi keuangan daerah tanpa harus mengorbankan pegawai. Pemotongan ini bersifat sementara sampai kondisi fiskal kembali membaik,” katanya.
Lebih jauh, Muhammad Sinen menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat lebih dari dua ribu pegawai kehilangan pekerjaan akibat kebijakan yang lahir dari keterbatasan anggaran.
Bahkan, ia menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya apabila pada akhirnya PPPK dan PPPK Paruh Waktu benar-benar harus dirumahkan.
Pernyataan tersebut sontak mendapat respons dari para peserta yang sejak awal menuntut adanya jaminan dari pemerintah daerah.
“Kalau sampai PPPK dan PPPK Paruh Waktu dirumahkan, maka saya juga siap mundur dari jabatan sebagai Wali Kota. Saya tidak ingin ribuan orang menjadi korban sementara saya tetap berada di posisi ini,” tegasnya.
Bagi Muhammad Sinen, persoalan yang dihadapi Tidore bukan semata masalah daerah, melainkan bagian dari dampak kebijakan efisiensi yang dirasakan banyak pemerintah daerah di Indonesia. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat melihat secara langsung beban yang sedang ditanggung daerah, terutama terkait keberlangsungan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada kebijakan fiskal pemerintah.
Di tengah tekanan anggaran yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, komitmen Wali Kota Tidore itu setidaknya memberi kepastian bagi ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu bahwa mereka belum akan kehilangan tempat pengabdian. Sementara pemerintah daerah terus berpacu mencari jalan keluar agar defisit dapat diatasi tanpa harus mengorbankan masa depan para pegawai.(@b)








