Wali Kota Tidore Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tekankan Optimalisasi PAD dan Kualitas Belanja Daerah

oleh -52 Dilihat
oleh

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh. Yamin, didampingi Ketua DPRD Ade Kama dan dihadiri 22 anggota DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.
Mengawali penyampaiannya, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima, menyetujui, dan memberikan dukungan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan serta berbagai masukan konstruktif terhadap Ranperda ini,” ujar Muhammad Sinen.
Dalam jawabannya, Wali Kota menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, di antaranya pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Berbagai upaya terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, antara lain dengan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah agar memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Muhammad Sinen juga menambahkan, Pemerintah Daerah terus berupaya menggali potensi-potensi pendapatan baru yang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan iklim investasi, kemampuan masyarakat, prinsip keadilan, serta keberlanjutan pembangunan.
Selain itu, digitalisasi penerimaan daerah juga menjadi perhatian pemerintah sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien melalui perluasan implementasi sistem pembayaran secara elektronik.
Tak hanya menyoroti peningkatan PAD, Muhammad Sinen juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, setiap alokasi belanja daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil sehingga mampu memberikan nilai tambah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kualitas pelayanan publik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Daerah terus mengarahkan kebijakan belanja pada program dan kegiatan prioritas pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah Daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program dan kegiatan, memperkuat sinergi antar perangkat daerah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan belanja daerah benar-benar mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Muhammad Sinen berharap sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan dapat terus dipelihara dalam semangat kemitraan yang sejajar dan saling menghormati tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.
“Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.(@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.