Gubernur Sherly Dorong Nelayan Naik Kelas, Serahkan Bantuan Mesin Kapal dan Perluas Akses KUR

oleh -550 Dilihat
oleh

SOFIFI — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang utama ekonomi daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dengan menyerahkan secara simbolis bantuan mesin tempel Yamaha dan Suzuki berkapasitas 15 hingga 20 PK kepada nelayan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Kamis (16/7/2026).
Program bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov Maluku Utara bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang dirancang untuk memperkuat kapasitas usaha nelayan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam kegiatan itu, Gubernur Sherly berdialog langsung dengan para nelayan yang berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Maluku Utara, di antaranya Kota Ternate, Pulau Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Halmahera Utara.

 

Dari dialog tersebut terungkap sejumlah kisah keberhasilan nelayan penerima program. Salah satunya disampaikan Rudi Tinake, nelayan asal Desa Momojiu, Kabupaten Pulau Morotai. Berkat pembiayaan KUR BRI sebesar Rp50 juta, ia mengaku mampu memperoleh pendapatan bersih hingga Rp41 juta hanya dalam 13 hari melaut, dengan cicilan kredit sebesar Rp1,5 juta per bulan selama tiga tahun.
Mendengar pengalaman tersebut, Gubernur Sherly mengingatkan para nelayan agar menjaga disiplin dalam pembayaran kredit. Menurutnya, keberlanjutan program sangat bergantung pada kualitas kredit para penerima manfaat.
“Saya minta bapak-bapak sekalian fokus untuk mencicil di bank tepat waktu. Jangan sampai catatan kredit menjadi merah atau macet, karena pemerintah daerah yang menjadi penjamin bapak-bapak ke bank,” tegas Sherly.
Tak hanya menyalurkan bantuan, Sherly juga mendorong para nelayan untuk memiliki perencanaan usaha jangka panjang. Ia mengusulkan agar setelah kredit lunas dalam kurun dua hingga tiga tahun, nelayan dapat kembali mengakses pembiayaan untuk pengadaan kapal baru, sementara kapal lama dapat dioperasikan melalui sistem bagi hasil sehingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lainnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga merespons berbagai kendala yang dihadapi nelayan terkait akses pembiayaan. Menanggapi aspirasi nelayan asal Halmahera Barat, Sahril Do. Dasim, terkait batas minimal plafon pinjaman, disepakati bahwa pembiayaan KUR untuk program bodi kapal dapat diberikan secara fleksibel dengan nilai antara Rp35 juta hingga Rp50 juta.
Sherly juga menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait pemutihan catatan SLIK atau BI Checking bagi tunggakan di bawah Rp1 juta. Kebijakan tersebut dinilai dapat membuka kembali akses nelayan terhadap pembiayaan produktif melalui program KUR.
Sementara itu, Pemprov Maluku Utara menargetkan penyaluran sebanyak 1.000 unit mesin kapal sepanjang tahun 2026. Dari total alokasi tahap awal sebanyak 443 unit, hingga saat ini telah disalurkan 146 unit, termasuk 60 unit yang diserahkan pada tahap ketiga.
Gubernur meminta DKP Maluku Utara lebih aktif menjangkau nelayan yang belum terdata agar semakin banyak masyarakat pesisir yang dapat memanfaatkan program tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan dukungan pembiayaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pada 2027.
Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara juga berupaya melindungi wilayah tangkap nelayan lokal dari aktivitas yang dinilai merugikan. Bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta DKP Maluku Utara, pemerintah tengah menyiapkan penandatanganan nota kesepahaman pada akhir Juli mendatang untuk menertibkan rumpon ilegal milik kapal-kapal besar dari luar daerah yang beroperasi di perairan Maluku Utara.
Nelayan pun diminta berperan aktif dengan melaporkan keberadaan rumpon ilegal melalui dokumentasi foto maupun video kepada petugas terkait.

 

Selain aspek usaha, perlindungan sosial bagi nelayan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kepala DKP Maluku Utara memastikan bahwa setiap penerima bantuan mesin kapal wajib memiliki kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan iuran sekitar Rp200 ribu per tahun, nelayan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dengan santunan hingga Rp220 juta bagi ahli waris apabila terjadi musibah saat melaut.

Menurut Gubernur Sherly, langkah tersebut merupakan investasi perlindungan jangka panjang bagi keluarga nelayan, termasuk jaminan keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Kegiatan kemudian ditutup dengan rapat koordinasi teknis yang melibatkan Pemprov Maluku Utara, BRI, Bank Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Yamaha dan Suzuki Marine. Forum tersebut membahas sejumlah kasus khusus nelayan yang sebelumnya masuk dalam skema kredit umum agar dapat dikembalikan ke program KUR dengan suku bunga ringan sebesar 6 persen. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.