Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Resmi Dikukuhkan

oleh -170 Dilihat
oleh

Tidore – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen selaku penasehat resmi mengukuhkan Tim pembina posyandu Kota Tidore Kepulauan yang dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se Kota Tidore Kepulauan Masa Bakti 2025-2029 di Aula Penginapan Bougenville, Selasa (28/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 128.1 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 – 2029, dan Keputusan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Nomor:01 / KEP / POSYANDU.KOTA / VII /2026 tentang Pengangkatan Ketua Tim Pembina Posyandu 8 Kecamatan se Kota Tidore Kepulauan.

Selaku penasehat Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Wali Kota Tidore menyampaikan selamat kepada seluruh Tim Pembina Posyandu yang telah dikukuhkan dan dilantik, ia juga berharap semoga amanah ini menjadi tanggung jawab dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama dalam pelayanan ibu dan anak, pencegahan stunting, peningkatan gizi, serta pemberdayaan keluarga, karena itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak agar Posyandu semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” Ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga berpesan kepada seluruh Tim Pembina Posyandu dibawah pimpinan Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memberikan pembinaan yang optimal kepada para kader Posyandu.

Sementara, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen dalam sambutannya mengatakan, Pengukuhan dan pelantikan yang baru saja dilaksanakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga.

“Seiring dengan transformasi Posyandu, perannya kini semakin luas, tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung penyelenggaraan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Sosial,” Tuturnya.

Melalui pengukuhan dan pelantikan ini, Rahmawati berharap, Tim Pembina Posyandu 6 SPM mampu menjadi motor penggerak sinergi lintas sektor dalam melaksanakan pembinaan, pendampingan, koordinasi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan Posyandu di setiap jenjang. Tentunya hal ini dilaksanakan melalui Kolaborasi yang erat, yang merupakan kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Kepada seluruh anggota Tim Pembina Posyandu yang telah dikukuhkan dan para Ketua Tim Pembina Kecamatan yang dilantik pada hari ini, amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus berkomitmen meningkatkan kapasitas Posyandu agar semakin aktif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” Pesannya.(@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.