Inovasi Perahu Layar Percepat Pendirian Perseroan Perorangan bagi Pelaku Usaha di Maluku Utara

oleh -724 Dilihat
oleh

Ternate – Masih rendahnya kepemilikan badan hukum Perseroan Perorangan dibandingkan dengan potensi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Maluku Utara (Malut) menjadi tantangan yang perlu pendekatan strategis. Dari jumlah 134.398 UMKM di Malut, hanya 1.050 yang berbadan hukum.

Permasalahan tersebut, mendorong Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Muhd Kasim Umasangadji sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), angkatan XIV tahun 2026, membangun inovasi Perahu Layar sebagai strategi percepatan pendirian perseroan perorangan bagi UMKM di Malut.

Pada saat pendampingan dan konsultasi layanan AHU di acara fun walk car free day, Kasim mengatakan legalitas Perseroan Perorangan bagi UMKM sangat penting, meliputi perlindungan aset pribadi, pemisahan keuangan, kemudahan akses modal bank, serta peningkatan kepercayaan konsumen agar bisnis bisa naik kelas.

“Untuk itu, kami mengembangkan Perahu Layar sebagai inovasi layanan terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk pendirian Perseroan Perorangan bagi UMKM di Maluku Utara melalui digitalisasi, pendampingan, dan sinergi seluruh pihak,” ungkap Kasim pada pendampingan layanan badan hukum sebagai rangkaian peringatan Hari Pengayoman dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, yang digelar di Taman Nukila, Ternate, Minggu (9/8/2026).

Dalam mendukung layanan konsultasi virtual bagi masyarakat, Kasim membangun dashboard Perahu Layar. Selain itu, ia menjalin kolaborasi kemitraan dengan stakeholders terkait meliputi pemerintah daerah, Dinas Koperasi dan UMKM, akademisi dan komunitas, perbankan dan BUMN, notaris dan profesi, dan pihak terkait liannya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, mendukung penuh inovasi Perahu Layar yang dikembangkan dalam percepatan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan.

Kakanwil Argap mengatakan inovasi Perahu Layar sangat penting mengingat banyaknya pelaku usaha di Malut yang belum memiliki badan usaha. Untuk itu, kemitraan bersama pemangku kepentingan merupakan isu faktual yang dapat ditindaklanjuti guna percepatan perlindungan badan hukum bagi pelaku usaha.

“Kemenkum Malut mendukung inovasi Perahu Layar dengan harapan dapat mempercepat legalitas badan usaha Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM. Ini penting guna mendukung pelaku usaha naik kelas,” ungkap Argap.

Harapannya, dengan percepatan legalitas bagi pelaku usaha, dapat meningkatkan jejaring usaha, pendanaan, profesionalisme usaha, dan manfaat lainnya sehingga meningkatkan nilai jual dan aset usaha yang dikelola.(@b) 

No More Posts Available.

No more pages to load.