Pemkot Tidore Perkuat Penanganan Sampah Lintas Sektor

oleh -1087 Dilihat
oleh

TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan memperkuat langkah penanganan sampah melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan dan desa.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Pembahasan Penanganan Sampah di Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (24/8/2026).
Mengawali arahannya, Ahmad Laiman menegaskan, persoalan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi merupakan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Menurutnya, diperlukan penyamaan persepsi antar-OPD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, termasuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Penanganan sampah juga, kata dia, harus dibangun dengan kembali menumbuhkan kesadaran spiritualisme untuk menjaga alam agar tidak tercemar.
“Pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan Perda belum tersosialisasi dengan baik. Pemda sudah jauh melangkah dalam hal melakukan regulasi, baik Perda maupun Instruksi,” ujar Ahmad.
Ia mengingatkan, selama ini masih berkembang anggapan bahwa persoalan sampah sepenuhnya menjadi tugas DLH. Sampah dibuang sembarangan, kemudian petugas DLH dianggap bertanggung jawab mengangkut dan membersihkannya.
“Selama ini kita menganggap sampah tugasnya DLH, jadi sampahnya tinggal ditaruh dan dibuang di mana saja, nanti petugas DLH yang mengangkut dan membersihkan. Nyatanya tidak seperti itu, asas yang ada pada Perda,” tegasnya.
Ahmad menjelaskan, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pola angkut dan buang. Pemerintah daerah perlu memperkuat pendekatan pengurangan, pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Langkah tersebut terutama dilakukan melalui rumah tangga, kelurahan/desa, sekolah, pasar hingga kawasan publik.
Selain itu, optimalisasi armada pengangkutan yang tersedia perlu dilakukan, termasuk memberikan perhatian terhadap titik-titik penumpukan sampah yang menjadi lokasi prioritas.
Orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan itu berharap setiap perangkat daerah dan unsur terkait dapat menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Dengan demikian, penanganan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban DLH semata, melainkan menjadi gerakan bersama seluruh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
“Penanganan sampah harus menjadi gerakan bersama. Masing-masing perangkat daerah harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkas Ahmad.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Sofyan Saraha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala Dinas Perhubungan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat daratan Tidore serta para lurah se-Kecamatan Tidore. (@b) 

No More Posts Available.

No more pages to load.