TIDORE – Perdebatan mengenai penyebutan Tidore sebagai Kota Santri dan penerapan pembatasan aktivitas pada hari Jumat dinilai sebagai bagian dari dinamika masyarakat dalam menyikapi sebuah kebijakan.
Jainuddin alias ZaiN berpandangan, masyarakat tidak harus memiliki pandangan yang sama terhadap setiap gagasan pemerintah. Namun, menurutnya, perbedaan pendapat hendaknya tetap memberi ruang untuk melihat niat serta tujuan baik yang hendak dicapai melalui sebuah kebijakan.
“Tak harus semua orang sepakat. Yang terpenting, bagaimana kita saling mengingatkan untuk berbuat baik,” kata Jainuddin.
Pernyataan tersebut disampaikannya merespons perdebatan yang berkembang di ruang publik terkait identitas Tidore sebagai Kota Santri serta kebijakan pembatasan aktivitas pada Jumat.
Jainuddin menegaskan, pandangannya itu tidak dapat dimaknai sebagai dukungan politik terhadap Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.
“Bahwasanya bukan berarti mendukung Wali Kota Tidore Muhammad Sinen,” ujarnya.
Menurut Jainuddin, posisi Muhammad Sinen sebagai kepala daerah tentu membuat setiap gagasan maupun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memiliki ruang untuk dikritisi masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak kemudian menghilangkan substansi dari sebuah ikhtiar yang bertujuan mendorong masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik.
Bagi Jainuddin, ketika sebuah gagasan pemerintah diarahkan untuk memperkuat kehidupan sosial, agama, adat dan budaya masyarakat Tidore, hal tersebut patut dilihat secara objektif.
“Paling tidak, sebagai wali kota, dengan ide atau gagasannya mungkin bisa mempersempit tindakan kita yang keluar dari kita sebagai orang Tidore, orang Islam, orang dengan adat dan budaya,” tuturnya.
Ia menilai identitas Tidore sebagai bagian dari Kesultanan Tidore memiliki nilai historis dan kebudayaan yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat.
Karena itu, ajakan untuk memperkuat ibadah, mempererat silaturahmi dan mengingatkan masyarakat agar tetap berada dalam koridor nilai agama serta adat budaya, menurutnya, bukan sesuatu yang perlu dipertentangkan secara berlebihan.
“Karena di atas menyebutkan kita adalah Kesultanan,” katanya.
Jainuddin juga menanggapi pandangan yang mempertanyakan apakah penyematan label Kota Santri secara otomatis dapat menjadikan seluruh masyarakat Tidore lebih baik.
Menurut dia, label atau identitas tidak serta-merta mengubah perilaku seseorang. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai yang melekat pada identitas tersebut diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks itu, ia melihat kebijakan pemerintah sebagai sebuah ikhtiar, bukan sebagai klaim bahwa seluruh masyarakat telah mencapai tingkat kebaikan tertentu hanya karena menyandang sebuah identitas.
“Paling tidak menurut saya, Wali Kota Tidore dengan nawaitu yang mulia, dengan mengajak warga dalam hal berbuat baik, itu sudah benar,” ucapnya.
Ia mengatakan, manusia pada dasarnya memiliki keterbatasan dalam memahami berbagai persoalan. Karena itu, saling mengingatkan merupakan bagian yang alamiah dalam kehidupan bermasyarakat.
“Saling mengingatkan sebagai manusia itu alami,” ujarnya.
Terlebih dalam kehidupan beragama, kata Jainuddin, manusia tidak mungkin memiliki pemahaman yang sempurna terhadap seluruh kehendak dan sifat Tuhan.
“Apalagi esensi sebagai manusia, kita diberikan terbatas pemahaman oleh Allah SWT,” katanya.
Menurutnya, perbedaan pandangan justru dapat menjadi ruang untuk saling mengingatkan selama dilakukan dengan niat yang baik dan tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Ia pun tidak mempersoalkan munculnya tulisan maupun kritik di media sosial mengenai Kota Santri dan kebijakan pemerintah.
Baginya, kebebasan menyampaikan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokratis.
“Perdebatan bahkan tulisan yang beredar, itu adalah hak sebagai warga negara,” katanya.
Meski demikian, Jainuddin mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat sebuah kebijakan dari sisi perdebatan mengenai label, tetapi juga menilai dampak yang ingin dicapai.
Ia mempertanyakan, ketika pemerintah meletakkan sesuatu yang dipandang sebagai upaya untuk mendorong kebaikan, apakah masyarakat tidak sepatutnya memberikan dukungan terhadap tujuan baik tersebut, sembari tetap memberikan kritik terhadap hal-hal yang dianggap perlu diperbaiki.
“Ketika pemerintah meletakkan sesuatu yang dianggap baik, bukankah kita wajib mendukung,” ujarnya.
Jainuddin menilai kecintaan terhadap daerah semestinya menjadi titik temu di tengah perbedaan profesi, pandangan maupun cara melihat sebuah kebijakan.
“Kita dengan profesi yang berbeda-beda, tapi saya percaya bahwa niat kita mencintai daerah ini, Kota Tidore Kepulauan,” katanya.
Ia berharap perdebatan mengenai Kota Santri maupun kebijakan Jumat tidak berkembang menjadi pertentangan yang justru menghilangkan semangat untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Sebab, kata Jainuddin, masyarakat Tidore memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga nilai agama, adat dan budaya yang menjadi bagian dari identitas daerah.
“Kiranya kita selalu saling mengingatkan. Kalau bukan kita, siapa lagi,” pungkasnya. (@b)









