Empat Fraksi DPRD Tidore Soroti Efisiensi dan Prioritas Belanja dalam APBD Perubahan 2026

oleh -229 Dilihat
oleh

TIDORE – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 mulai mendapat sorotan dari empat fraksi di DPRD.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hj. Asma Ismail, dan dihadiri Ketua DPRD Ade Kama bersama 22 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat serta insan pers.

Empat fraksi yang menyampaikan pandangan umum masing-masing memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan perubahan APBD. Meski terdapat berbagai masukan, seluruh fraksi pada prinsipnya mendorong agar Ranperda APBD Perubahan 2026 segera dibahas dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi PDI Perjuangan menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan melalui juru bicaranya, Hamga Basinu.

Hamga menyoroti kebijakan efisiensi fiskal yang menurutnya perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal dan kebutuhan setiap daerah. Ia mengingatkan bahwa pengalaman kebijakan efisiensi nasional pada 2025 turut berdampak pada APBD daerah.

Karena itu, prinsip keadilan dan proporsionalitas dinilai perlu dijaga agar ruang fiskal pemerintah daerah tetap memadai dalam memenuhi kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

“Fraksi meminta pemerintah daerah memastikan bahwa setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan Tahun 2026,” kata Hamga.

Menurutnya, ukuran perubahan APBD tidak semata-mata dilihat dari besarnya angka yang berubah, tetapi juga dari ketepatan pemerintah dalam menjaga pelayanan, menentukan prioritas dan memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Faisal Mahmud, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menyusun Ranperda APBD Perubahan 2026.

PKB menilai perubahan APBD perlu disusun secara rasional dan terukur, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang membutuhkan kehati-hatian serta adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Faisal, efisiensi tidak semestinya hanya dimaknai sebagai pengurangan anggaran. Efisiensi harus diarahkan untuk memastikan setiap belanja daerah memiliki manfaat, tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan.

Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui pengelolaan potensi daerah, perbaikan tata kelola pemungutan pendapatan serta peningkatan kepatuhan masyarakat tanpa menambah beban secara berlebihan.

“Pada sisi belanja, Fraksi PKB mengharapkan agar pengalokasian anggaran benar-benar didasarkan pada skala prioritas, kebutuhan riil serta tingkat urgensi program,” ujar Faisal.

Belanja yang dinilai kurang prioritas, lanjut dia, perlu dievaluasi. Sebaliknya, belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan harus tetap mendapat perhatian.

Fraksi PKB juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Catatan serupa disampaikan Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI). Juru bicara fraksi, Idrus Salim, mengatakan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Menurutnya, perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk merespons dinamika pelaksanaan anggaran, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan pembangunan serta kondisi fiskal daerah.

“Ranperda ini dilakukan secara terbuka, konstruktif dan berdasarkan data yang akurat, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, berkeadilan dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” kata Idrus.

Fraksi DKI memandang APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, APBD Perubahan 2026 dinilai harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi, penajaman dan penyempurnaan terhadap program pembangunan yang sedang berjalan.

Sedangkan Fraksi ADEM melalui juru bicaranya, Hasanudin Fabanyo, menyoroti kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan cukup berat.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah perubahan dan pengurangan alokasi transfer pemerintah pusat, di tengah meningkatnya beban belanja yang harus ditanggung melalui APBD.

Dalam kondisi tersebut, Fraksi ADEM berpandangan bahwa kebijakan perubahan anggaran harus dilakukan secara hati-hati, terukur dan transparan, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

Berbagai pandangan fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dijadwalkan menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Kamis (24/9/2026).

Tanggapan tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 berlanjut di DPRD Kota Tidore Kepulauan.(@b) 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.