TIDORE – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Puskesmas Galala, Oba Utara, tahun 2022, masih berjalan di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka, karena menunggu hasil audit kerugian negara.
“Kami masih menunggu proses penghitungan kerugian negara. Setelah hasil audit keluar, barulah kami menetapkan tersangka,” ujar Kepala Kejari Tidore, Widi Trismono, S.H., M.H., kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/1/2025).
Proyek senilai Rp9,464,895,574 itu dilaksanakan oleh CV Alfa Pratama melalui anggaran APBD Kota Tidore Kepulauan 2022. Dugaan penyimpangan mencuat ketika penyidik menemukan perubahan lokasi pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana awal.
“Ketika kami turun ke lapangan, ditemukan volume pekerjaan yang tidak sesuai. Untuk itu, kami mendatangkan ahli untuk menghitung volume pekerjaan dan potensi kerugian negara,” ungkap Widi.
Beban Penyidik dan Perkara Lain
Selain kasus Puskesmas Galala, Kejari Tidore juga menangani perkara lain, seperti kasus pengadaan speedboat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara tahun 2021. Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ridwan Arsan, Sugiono, dan Marselus Syiariel.
Proyek speedboat senilai Rp3,577,000,000 itu mengakibatkan kerugian negara Rp680,923,000, namun seluruh kerugian telah berhasil dipulihkan. “Dalam perkara korupsi, kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga bagaimana mengembalikan kerugian negara,” tegas Widi.
Tantangan Keterbatasan Personel
Widi mengakui, penanganan kasus korupsi sering kali terkendala keterbatasan jumlah penyidik. Meski demikian, ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan. “Ada sejumlah laporan yang masuk, tetapi kami harus memilah prioritas. Ini bukan tebang pilih, melainkan menyesuaikan kapasitas personel kami,” jelasnya.
Ia berharap, kasus Puskesmas Galala segera rampung agar pihaknya dapat fokus pada laporan-laporan lainnya. “Semakin cepat ini selesai, semakin baik. Kami bisa lanjut ke perkara lain yang menanti,” pungkas Widi.
Dengan berbagai perkara yang tengah ditangani, Kejari Tidore menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum sekaligus memulihkan kerugian negara. Namun, keberhasilan penanganan perkara ini juga menjadi ujian bagi efektivitas sistem pengawasan dan penyidikan di daerah. (@b)