Menjaga Nyawa, Menjamin Hak: Pesan Gubernur Sherly laos di Lingkar Tambang

oleh -3326 Dilihat
oleh

Halmahera Timur — Di balik hingar-bingar operasi pertambangan yang menyimpan cadangan kekayaan mineral, ada suara-suara yang kerap tak terdengar suara para buruh, suara masyarakat lingkar tambang. Suara yang kini perlahan-lahan diperjuangkan untuk lebih didengar dan dilindungi.

Rabu, 14 Mei 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara melakukan serangkaian kunjungan ke sejumlah perusahaan besar. Nama-nama seperti PT Antam, PT ANI, PT WKM, PT Ara, PT NKA, PT Anglit Raya, dan PT Feni Haltim menjadi tujuan utama. Dalam kunjungan ini, bukan sekadar meninjau proses produksi, tetapi memeriksa satu hal mendasar: jaminan sosial para pekerja.

Nirwan Turuy, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, yang akrab disapa CiKaL, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari tindak lanjut MoU antara Gubernur Maluku Utara Sherly Djuanda dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini perintah langsung Ibu Gubernur. Kami diminta memastikan bahwa hak-hak dasar pekerja, khususnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, benar-benar dijalankan oleh perusahaan,” ujar Nirwan kepada media ini.

Data menunjukkan bahwa kepesertaan pekerja di luar wilayah Maluku Utara dalam BPJS Ketenagakerjaan masih rendah—baru mencapai 52 persen. Target Gubernur Sherly Djuanda jelas: menaikkan angka itu menjadi 70 persen pada tahun 2025.

“Bukan angka semata yang dikejar, tapi jaminan hidup yang lebih pasti bagi mereka yang menggantungkan hidupnya di sektor pertambangan,” tambah Nirwan.

Namun, urgensi tak berhenti pada para pekerja formal. Gubernur Sherly juga menekankan pentingnya menjangkau kelompok-kelompok yang selama ini berada di pinggiran pekerja rentan dan masyarakat yang tinggal di lingkar tambang.

“Ibu Gubernur menginginkan agar perlindungan sosial juga menyentuh masyarakat lingkar tambang. Jangan sampai mereka yang terdampak justru dibiarkan tanpa perlindungan,” kata Nirwan.

Pernyataan itu mencerminkan satu hal penting: negara seharusnya tidak hanya hadir dalam bentuk regulasi dan statistik. Negara harus benar-benar hadir melihat, mendengar, dan melindungi mereka yang selama ini hanya dianggap bayangan dari industri besar. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.