TIDORE- Sekretaris Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Amin Hasan, S.Pd, meluncurkan Inovasi Sistem Informasi Pengaduan Reaktivasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), Inovasi ini di buat dalam rangka memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam menyampaikan pengaduan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif tidak perlu ke Kantor Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan.
Amin Hasan, mengatakan bahwa Inovasi yang dibuatnya dalam bentuk digital dan dapat di download di HP android. Ketika aplikasi sudah di download maka Masyarakat dengan mudah menyampaikan pengaduan dan langsung ditindaklajuti oleh admin SIPEREKAT PBI Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan.
Saat ini Kota Tidore Kepulauan telah mencapai cakupan kepesertaan BPJS sudah 98,82 persen serta capaiannya sudah Uneversal Health Coverage(UHC). Harapan kami semoga dengan Inovasi ini memberikan sarana yang memudahkan kepada apabila saat membutuhkan layanan Kesehatan bisa disampaikan pengaduannya dan kami akan memprosesnya dengan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kota Tidore Kepulauan.(Red)