Hari Kedua Operasi Keselamatan Kieraha 2026, Polresta Tidore Fokus Edukasi dan Ramp Check Angkutan Umum

oleh -16 Dilihat
oleh

TIDORE – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Kieraha 2026, Polresta Tidore Kepulauan terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui kegiatan preemtif dan preventif, Selasa (3/2/2026).

Satgas Preemtif Polresta Tidore melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan membagikan leaflet serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di areal Pasar Gosalaha, Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preemtif IPDA I. P. Oka Suarta

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Preemtif menyasar para pengguna jalan, pelajar, serta komunitas sopir angkutan umum dengan memberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Melalui kegiatan preemtif ini, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026,” ujarnya.

Selain kegiatan preemtif, Satgas Preventif Polresta Tidore bersama Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan juga melaksanakan kegiatan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum di terminal. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preventif IPDA Dudy dan didampingi petugas Dishub Kota Tidore Kepulauan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, kelengkapan keselamatan, serta pemeriksaan administrasi kendaraan. Ramp check ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan, aman, dan nyaman bagi penumpang.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Tidore mencatat bahwa hingga hari kedua Operasi Keselamatan Kieraha 2026, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua (R2), khususnya tidak menggunakan helm serta pelanggaran kelengkapan kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Tidore , Iptu Supardi, S.E., menjelaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan pelanggaran berat seperti pengendara di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba. “Selama dua hari pelaksanaan operasi, pelanggaran masih bersifat umum dan didominasi pengendara R2 yang tidak menggunakan helm. Pelanggaran berat belum ditemukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahap awal operasi, penindakan masih bersifat teguran lisan maupun tertulis. Dari total 13 pelanggaran yang ditemukan pada hari kedua, seluruhnya diberikan sanksi teguran tanpa penyitaan barang bukti, serta belum dilakukan penindakan melalui ETLE statis maupun mobile.

Selain itu, masih ditemukan empat pengendara yang tidak memiliki SIM serta pengendara di bawah umur. Kasat Lantas pun mengimbau para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Operasi Keselamatan Kieraha 2026 digelar untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Berdasarkan data tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Maluku Utara mengalami peningkatan, dengan korban meninggal dunia didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

“Helm bukan sekadar kewajiban, tetapi pelindung utama keselamatan pengendara,” pungkas Iptu Supardi.

Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Kieraha 2026 pada hari kedua, seluruh pelanggaran yang ditemukan masih diberikan sanksi berupa teguran, baik lisan maupun tertulis. Tidak terdapat penindakan melalui ETLE statis, ETLE mobile, maupun penindakan non-ETLE. Seluruh pelanggaran berjumlah 13 kasus dan tidak disertai penyitaan barang bukti.

Pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm serta pelanggaran kelengkapan kendaraan, sementara pada kendaraan roda empat dan enam (R4/R6) pelanggaran paling banyak berupa tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, masih ditemukan 4 pelanggar tanpa SIM serta pengendara dari berbagai rentang usia dan latar belakang pendidikan, yang menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. (@b)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.