FAKFAK – Sebagai langkah akhir dari proses penyidikan, Polres Fakfak melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim, Kabupaten Fakfak, Papua
Tag: Sat Reskrim Serahkan Tersangka GW dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.