KOTA TERNATE – Danpos Pelabuhan Ferry Bastiong, kecamatan kota Ternate pada Sabtu, 24 November 2018 sekira pukul 03.00 WIT mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus, sebanyak 5 dus kardus berisikan 110 kantong plastik.
Informasi yang diperoleh, miras tersebut diamankan setelah Danpos Pelabuhan Ferry, Bripka Syahrir, bersama security mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang baru turun dari KMP Bobara.
KMP Bobara sendiri diketahui baru dari Babang, Kayoa, Makean, Moti dengan tujuan pelabuhan ferry Bastiong, kota Ternate.
Dari hasil pemeriksaan itu petugas berhasil menemukan lima dus karton sedang, dimuat di dalam gerobak oleh buruh pelabuhan ferry bastiong. Lima dus karton itu berisikan miras jenis cap tikus sebanyak 110 kantong plastik.
Saat Danpos ferry Bripka Syahrir menanyakan ke buruh, yang bersangkutan tidak mengetahui siapa pemiliknya. Bahkan ditanya ke masyarakat sekitar, tidak ada satu pun yang mengetahui.
Barang bukti langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Ferry Bripka Syahrir dan selanjutnya di serahkan di Polsek Ternate Selatan. Sementara pelaku dari barang haram itu sementara dalam lidik.
Situasi kamtibmas wilàyah Polsek Ternate Selatan itu tetap berjalan aman dan kondusif. (Red)