TOBELO – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate (Unkhair) yang tergabung dalalm Komunitas Merah Putih (KMP) melaksanakan kegiatan Bina Desa Sadar Hukum dan Penguatan Wawasan Kebangsaan, di Desa Kao, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (31/01/19).
Bina desa yang diketuai oleh Indriany M Haris itu melaksanakan kegiatan dengan sasaran pada edukasi berbasis pemahaman Hukum dan 4 Pilar Kebangsaan bertempat di sekolah Madrasyah Tsanawiyah Al-Kalkautsar dan Madrasyah Aliyah Al-Kalkautsar Kao. Dengan jadwalkan kegiatan dimulai pada Kamis, 31 Januari sampai berakhir pada hari Selasa 05 Februari 2019.
Miranti Buamona, yang juga merupakan Sekretaris Komunitas Merah Putih, menyatakan bahwa, pada tahun lalu KMP telah melaksanakan kegiatan yang sama di Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan itu, kata dia, dalam bentuk penyuluhan hukum dan sosialisasi wawasan kebangsaan. “Pada tiap libur semester kami selalu cari kesempatan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat secara langsung pada masyarakat. Turun ke Desa, berbaur bersama masyarakat dan lakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” jelasnya.
Dijelaskan juga, anggaran pelaksanaan untuk kegiatan seperti tersebut dicari oleh pihaknya dengan berjualan kue atau bazar serta partisiasi dari para Dewan Penasehat Komunitas.
“Seluruh hasilnya dipakai untuk kelancaran kegiatan dan kalau anggarannya belum cukup, sesama tim di komunitas saling patungan untuk menutupi kekurangan yang ada. Hal itu dilakukan agar kegiatan ini tetap bisa berjalan sesuai target,” ungkapnya.
Dikatakan pula, tujuan kegiatan sosialisasi bina desa sadar hukum dan penguatan wawasan kebangsaan dimaksudkan untuk penguatan masyarakat sadar hukum di wilayah desa Kao dan sekitarnya, upaya mewujudkan sinergitas antar lembaga desa dengan masyarakat desa Kao.
Adapun kegiatan Bina Desa yang dilakukan, kata dia, dibagi dalam beberapa item kegiatan, meliputi:
- Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dengan beragam tema; mulai penyerobotan lahan & Sengketa Tanah, Pemahaman Hukum dalam perilaku budaya adat istiadat, pencemaran nama baik dan mekanisne pengajuan laporan ke pengadilan.’
- Bakti sosial bersama Satgas 731 Kabaresi Kao, Pemuda/i & Masyarakat Desa Kao di lingkungan Mesjid, Balai Desa dan ruas jalan lintas Halmahera.’
- Mengaktifkan Taman Baca di Islamic Center Kao bersama Siswa/i Desa Kao.’
- Sosialisi Peraturan Desa Kao tentang kebersihan dan ternak tani.’
Sementara itu, ketua Dewan Penasehat KMP, Sodikin Teki, S.H kepada media ini menyatakan bahwa, komunitas yang dibentuk pada tahun 2010 hingga saat ini, terus mengupayakan bentuk kegiatan pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia.
“Ini sebagai tanggung jawab ade-ade mahasiswa yang terhimpun di dalamnya untuk mewujudkan konsep tri dharma perguruan tinggi di masyarakat. Komunitas sebagai bagian aktivitas diskusi masalah-masalah akademik di kampus, juga sebagai wadah Ade-ade mahasiswa untuk saling berbagai pengalamannya dan mengaplikasikan ilmunya di masyarakat, dengan turun di desa-sesa. Itu menjadi program utama komunitas,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Kao Taufick Max, S.T M.T dikesempatan itu menyatakan bahwa kegiatan ini patut diapresiasi karena berhubung bagian dari pengabdian Tri Dhrama Perguruan Tinggi, dan juga sebagai peningkatan pengalaman serta ilmu pengetahuan di lingkungan masyarakat sekitar.
Apalagi kata Kades, mahasiswa yang turun di Desa Kao dalam rangka sosialisasi sadar hukum dan bina desa adalah mahasiswa fakultas hukum yang sudah semestinya harus bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kegiatan semacam ini sangat bagus dan perlu dilaksanakan, dan kami selalu siap untuk membantu ade-ade mahasiswa selama mau berkunjung dan melakukan hal-hal yang positif di Desa kami,” akunya. (Red)













