Pejabat Sekprov Malut Hadiri Undangan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri

oleh -203 Dilihat
oleh

JAKARTA, tvonlinetidore.net – Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Bambang Hermawan menghadiri undangan Sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2019 di Bal Room Hotel Grand Paragon Jakarta. Selasa, (18/06/2019).

Kehadiran Pejabat Sekda Provinsi Malut Bambang Hermawan itu dalam rangka Sosialisasi tentang penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Kehiatan sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2019 itu dibuka secara resmi oleh menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, TJahjo Kumolo.

Dalam sambutanya, TJahjo Kumolo meminta agar pemerintah daerah mampu membelanjakan uang negara secara efektif dan efisien. Hal ini didasarkan pada jumlah alokasi anggaran yang telah dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang nilainya cukup besar.

“Saya titip, belanja negara harus digunakan secara efektif dan efisien. Optimalkan pertumbuhan daerah dengan baik, dan jangan terjebak pada rutinitas. Pastikan dana untuk rakyat disalurkan dengan optimal dan dijaga dengan baik, karena nilai dana yang dikucurkan dari Pusat ke Daerah cukup besar,” kata TJahjo Kumolo.

Di kesempatan itu juga, Mendagri mengemukakan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Pertama, penganggaran tidak sesuai dengan substansi. Kedua, kelebihan pembayaran honorarium perjalanan dinas dan paket meeting.

“Ketiga, kelebihan pembayaran modal, Keempat, pertanggungjawaban belanja kurang tertib. Kelima, realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggarannya. Keenam, kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa, termasuk jasa konsultasi. Dan ketujuh, penyaluran belanja barang ke masyarakat yang tidak memadai,” jelasnya.

Kegiatan itu sendiri dihadiri kurang lebih 350 peserta, terdiri dari Eselon 1 lingkup Kemendagri, Sekretaris Itjen/Ditjen/Badan Lingkup Kemendagri, serta peserta dari 34 provinsi yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan (BPKAD), Asisten III, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Organisasi, serta Kepala Bidang Anggaran

Sementara dari Provinsi Maluku Utara diikuti Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan, SE, M.Si, ketua DPRD Provinsi Ibu Alien Mus, kepala Bapeda Drs. Syamsuddin Banyo, Asisten II Anwar Husen, Asisten III Salmin Janidi, Inspektur Ahmad Purbaya, sekertaris Dewan Abubakar Abdullah, Kepala Bidang Anggaran Agung Sri Sadono, kepala Biro Humas dan Protokol Muliadi Tutupoho. (Humas).

No More Posts Available.

No more pages to load.