Imigrasi Kelas II Rokan Hilir bentuk Timpora Kecamatan Kubu Babussalam

ROKAN HILIR, tvonlinetidore.net – Kubu Babussalam, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Rokan Hilir, Riau membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat kecamatan di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam dan Kecamatan Kubu kabupaten Rokan hilir Riau.

Timpora yang terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian, TNI, dan kementerian/lembaga terkait, di Kantor Kecamatan Kubu Babussalam, Senin (15/7/2019).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Rokan Hilir Junaiedi,menyampaikan , pembentukan Timpora tingkat kecamatan dilakukan atas dasar Pasal 69 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Adapun tujuan dari pembentukan Timpora tingkat kecamatan adalah untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antara instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing.

Kita bisa saling bekerja sama dan bersinergi untuk mengawasi kegiatan orang asing di kecamatan kubu babussalam dan kecamatan kubu” katanya.

Camat Kubu Babussalam Drs. ahmad Atin, yang di wakili oleh Sekcam H. Sakhroni Bahwa pembentukan Timpora untuk memberikan rasa aman, baik terhadap keberadaan warga negara asing itu sendiri, maupun masyarakat di kecamatan kubu – Kubu Babussalam. (Rozi)

761 View

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *