ROKAN HILIR, tvonlinetidore.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap pelaku penjual narkoba pada Selasa, 16 Juli 2019 sekira pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Iman dan Tigor ditangkap saat keduanya tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Hotel Suzuya Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan informasi terpercaya, dan informasi dari warga sekitar bahwa sering terjadi transaksi narkoba disekitar hotel tersebut.
“Dari situ, kami kemudian memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku, sekitar Hotel Suzuya tersebut,” kata Kasat Res Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani.
“Dan pada hari Selasa sekira jam 18.00 WIB dilakukan penggerebekan di Lobby Hotel Suzuya. Dan didapati kedua pelaku sedang berada di lobi hotel,” tambah Kasat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) paket berisi butiran kristal putih, diduga narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram, dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih.
Kemudian kedua pelaku dan semua barang bukti di bawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut. (Pauzi)