ROKAN HILIR, tvonlinetidore.net – Tim Opsnal Polsek Kubu berhasil menangkap pengguna narkotika jenis sabu pada Senin, 5 Agustus 2019 sekira pukul 20.30 WIB di depan masjid Baitulrahman, jalan Simpang Pasir RT 00.1 RW 00.6, Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Tersangka yang diketahuai berinisial TG, merupakan orang yang sudah terbiasa mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dan sering pula melakukan transaksi nakotika jenis sabu, sehingga masyarakat menginformasikan kepada anggota Polsek Kubu.
Selanjutnya petugas Sektor Polsek Kubu melakukan lidik, dan setelah mendapat informasi yang pasti dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, maka dilakukan penangkapan yang disertai penggeledahan oleh petugas Kepolisian Sektor Kubu bersama RT setempat.
Kabag Humas Polres Rohil, Juliandi saat dikonfirmasi tv online tidore membenarkan adanya peristiwa penagkapan terhadap TG tersebut. Dan dari hasil penangkapan, kata Kabag Humas Polres Rohil, ditemukanlah narkoba jenis sabu.
“Saat dilakukan penangkapan yang di sertai dengan penggeledahan terhadap tersangka TG, ditemukan 1 klip plastik besar dan kecil yang berisi kristal putih berupa sabu,” katanya.
“Serta satu buah kotak rokok dan juga dua unit Handphone, dua buah mancis, dan sejumlah uang bernilai Rp 90.000. TG sendiri mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” katanya lagi.
TG beserta barang bukti langsung dibawa di Mapolsek Kubu untuk penyidikan lebih lanjut. (A,fauji)