Diduga Pakai Narkoba, Pasutri di Sinaboi Diciduk Polisi

oleh -1033 Dilihat
oleh

ROKAN HILIR, tvonlinetidore.net – Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau diamankan oleh tim Opsal Polsek Sinoboi, Rabu (07/08/2019).

Pasutri yang berinisial HS dan MR itu diamanakan atas dugaan kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu. Sebagai mana disampaikan oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan yang diteruskan oleh Kabag Humas Polres Rohil.

Dikatakannya, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh HS dan MR. Atas dasar informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan langsung melaporkan informasi  kepada Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan.

“Kemudian Kapolsek Sinaboi memerintahkan agar melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kabag Humas.

Selanjutnya, tambah Kabag, jajaran  Polsek Sinaboi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan melakukan penangkapan terhadap tersangka serta dilakukan penggeledahan. Dan setelah dilakukan penggeledahan didapati dua bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika sabu-sabu dengan berat kotor lebih kurang 1 gram.

Dijelaskan pula, setelah ditemukan barang bukti tersebut, tim kemudian  melakukan interogasi terhadap pasutri itu tentang kepemilikan benda yang ditemukan diduga narkotika jenis sabu tersebut.

“Keduanya mengakui bahwa benda diduga narkotika jenis sabu itu adalah milik mereka yang didapat dari temannya,” kata Kabag Humas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sinaboi guna proses lebih lanjut. (A,Fauji)

No More Posts Available.

No more pages to load.