ROKAN HILIR, tvonlinetidore.net – Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus pemakai sekaligus merupakan pengedar narkoba jenis sabu seberat 14.33 gram di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau. Kamis (08/08/2019).
Pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu berinisial RS (24) ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Bagan Senembah setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa sering melihat penyalahgunaan narkotika jenis sab sabu di jalan Lintas Riau Sumut Km 25 Kelurahan Balam.
Penangkaan RS dibenarkan oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto S.I.K MH, melalui Kompol Asmar yang teruskan oleh Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Menjelaskan bahwa, penangkapan pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 sekira jam 20.00 WIB tepatnya di dalam bengkel Sahabat Motor Service.
“Kemudian tim Opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar,” kata Kabag Humas.
Selanjutnya, tambah Kabag, tim Opsnal dan rekannya diperintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut. “tim lalu menuju ke tempat sesuai dengan informasi tersebut,” tuturnya.
Dari hasil penangkapan, tim Opsnal Polsek Bagan Senembah mendapati 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu sabu. Ditemukan juga, 1 (satu) buah tabung kaleng rokok yang di dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus kantong plastik bening dengan isinya 3 (tiga) bungkus plastik bening, masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu sabu.
Selain itu, 1 (satu) buah alat hisab sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca bening, berikut 1 (satu) buah pipa kaca (pirek) dan 2 (dua) buah pipa plastik bening (pipet). Tim juga mengamankan barang lainnya termasuk uang tunai sejumlah Rp 150.000, 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan 15 (lima belas) pipa plastik bening (pipet) dan 1 (satu) unit Hp Oppo type A37 warna putih.
Kata Kabag Humas. RS saat dimintai keterangan mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. “Pelaku mengaku barang haram itu miliknya. Saat ini pelaku di bawa ke Mapolsek Bagan Senembah untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (A. Fauji)