Buka Acara Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi, Gubernur: Saya Harap Bupati dan Walikota Dukung Program Ini

oleh -204 Dilihat
oleh

TERNATE, Tvonlinetidore.Net – Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, membuka acara Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilakukan oleh Kementerian Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (3/10), di aula lantia satu eks Kantor Gubernur, Ternate.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Malut  Ramli H.S, dalam laporannya mengatakan bahwa, maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Maluku Utara (Malut).

“Tujuannya memilih kelompok Kadarkum yang berprestasi dalam pemahaman hukum yang nantinya akan mewakili Malut pada ajang Kadarkum tingkat nasional di Jakarta pada April 2020 mendatang,” katanya.

Dirinya juga mengatakan, acara yang berlangsung salam satu hari ini diikuti oleh kelompok Kadarkum dari Kabupaten/Kota dan satu kelompok Kadarkum pemenang trofi bergilir tahun 2015.

“Masing-masing perwakilan sebanyak 5 orang peserta dan 1 orang pendamping, yang diikuti oleh Kota Ternate, Halbar, Halsel, Sula, Taliabu, Morotai dan SMA Negeri 1 Kota Ternate, dengan total 42 orang,” ungkapnya.

Materi yang dipertandingkan adalah, UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan, UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU nomor 11 tahun 2008 jo UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekttonik (ITE), UU nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sementara itu Gubernur dalam sambutanya juga mengatakan bahwa,  lomba Kadarkum yang dilaksanakan ini juga adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum pada masyarakat, yang pada akhirnya diharapkan terwujudnya masyarakat berbudaya hukum.

“Untuk membentuk suatu keluarga yang benar-benar menjadi keluarga yang sadar Hukum, maka salah satu cara yang dianggap sangat tepat adalah diperlukan sebuah wadah. Wadah ini yang sering disebut dengan Keluarga Sadar Hukum dan Sekolah Sadar Hukum di Desa atau Kelurahan,” ungkapnya.

Lanjut Gubernur, tenyunya ini harus dilaksanakan dengan dasar amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pola Penyuluhan Hukum.

“Untuk mendukung program seperti ini, Saya harapkan kepada seluruh Kepala Daerah di provinsi Maluku Utara, agar dapat meningkatkan pembentukan Kadarkum diwilayahnya masing-masing,” pintahnya.

Selain itu Gubernur juga berharap, kegiatan lomba Kadarkum ini dapat menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi sebagai keluarga sadar hukum dalam satu kesatuan masyarakat di wilayah Maluku Utara.

Saya ingatkan kepada dewan juri, untuk dapat melaksanakan tugasnya secara jujur dalam penilaian. Dan kepada peserta lomba, Saya meberikan apresiasi atas kepercayaan daerah dan sekolahnya yang telah mengutus sudara sebagai perwakilan pada lomba ini.

“Perlu menjadi perhatian kepada seluruh peserta lomba, bahwa Lomba ini tidak hanya sampai di tingkat Provinsi, melainkan disini akan mencari peserta terbaik, yang nantinya akan mewakili Maluku Utara ke tingkat nasional. Karena itu, berjuanglah secara kompetitif untuk meraih nilai terbaik. Semoga nantinya di tingkat nasional, saudara-saudara juga dapat meraih nilai terbaik dan berhasil keluar sebagai pemenang untuk membawa nama baik Maluku Utara,” akunya.

Acara yang mengusung tema, Melalui Lomba Kadarkum Masyarakat Malut Semkin Cerdas dan Sadar Hukum, itu tampak hadir Gubernur, Kepala Kanwil Hukum dan HAM, Wakil Walikota Ternate, Dirlantas Polda Malut, serta sejumlah perwakilan dari instansi vertikal dan unsur forkopimda Malut. (Humas)

No More Posts Available.

No more pages to load.