
PIRU (SBB) – Salah satu Tokoh Muda Piru, Jondry Pirsouw menepis anggapan bahwa sebagian lahan di Kota Piru, sebagai ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) bermasalah.
Pirsouw menyatakan, yang sering membuat pernyataan seakan-akan lahan di Kota Piru bermasalah, sehingga sulit untuk dilakukan pembangunan adalah orang luar, bukan orang Piru Asli. Kata Pirsouw yang ditemui usai kegiatan, Sosialisasi Amdal, Rencana Kegiatan Pembangunan Landmark Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat yang berlangsung di Balai Desa Piru, Lamboyane, Dusun Waimeteng Pantai , pada Sabtu (26/10/2019).
Pirsouw menandaskan bahwa, jika Pemerintah Daerah (Pemda) SBB ingin melakukan aktifitas pembangunan di Kota Piru, maka harus melakukan pendekatan dengan para pihak yang benar-benar memiliki tanah atau lahan di Kota Piru, bukan pihak yang hanya asal mengklaim.
“Beta (saya) sebagai anak negeri Piru mau bilang bahwa, tidak ada tanah/lahan yang bermasalah untuk pembangunan di Piru, yang penting dibicarakan secara baik-baik dengan orang-orang yang benar-benar memiliki tanah tersebut, harus tepat orang, sehingga ada penyelesaian,” cetusnya.
Disinggung mengenai, Rencana Pembangunan Landmark Kota Piru oleh Kosultan Citra Persada Yedija, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kota Piru oleh Konsultan Tata Spektra, Bandung. Pria yang juga menjabat sebagai salah satu Direktur Legal Asprov PSSI Maluku ini menyatakan sangat menyetujui rencana tersebut.
“Jangankan untuk 20 tahun kedepan, untuk 10 tahun kedepan juga beta siap, lahan siap,” ungkap Pirsouw.
Bahkan, sebagai salah satu pemilik lahan di Kota Piru, Pirsouw secara gamlang menyatakan, siap menghibahkan lahan kepada Pemda SBB asalkan ada kompensasi dari Pemda.
“Yang penting Pemda bisa timbal balik apa yang kita berikan kepada (Pemda) salah satu contoh Pemda bisa memfasilitasi anak negeri Piru untuk menjadi PNS dll,” tegasnya. (Nicko Kastanja)