Restu DPP PAN Kuat ke AMAN, Bagimana Nasib Kaukus Penyelamatan Demokrasi yang Telah Dibentuk

oleh -271 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – Keluarnya surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) kepada bakal Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen (AMAN) bernomor 32/pilkada.X/2019 yang ditandatangani langsung oleh Ketu Tim Pilkada Pusat Viva Yoga dan Sekretaris Yandri, diduga bakal mempengaruhi Kaukus Penyelamatan Demokrasi Kota Tidore Kepulauan yang telah dibentuk sejumlah partai Politik di Tidore Kepulauan.

Pasalnya, kaukus penyelamatan demokrasi dengan koordinator Mochtar Djumati itu menghimpun 11 (sebelas) partai Politik di Kota Tidore Kepulauan termasuk Partai Amanat Nasional (PAN).

Walau begitu, menurut Sekretaris Kaukus Penyelamatan Demokrasi Kota Tidore Kepulauan, Murad Polisiri bahwa hal itu tidaklah masalah sebab apa yang dialami PAN adalah riak-riak kecil. Bahkan dirinya optimis bahwa PAN Kota Tidore Kepulauan tidak bergeser sedikit pun terhadap komitmen kaukus.

“Dialamai PAN Inikan hanya riak-riak kecil saja. Ini soal surat tugas saja. Saya yakin bahwa PAN Kota Tidore Kepulauan tidak bergeser sedikit pun terhadap komitmen kaukus,” kata Murad di Gedung DPRD Tidore, Kamis (14/11).

Dikatakan, pihaknya telah memprediksi bahwa kemungkinan yang terjadi adalah seperti itu jadi bukan sesuatu yang wah bagi kaukus. Olehnya itu, dirinya kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah bagi kaukus.

“Tidak ada maslah bagi kami karena keyakinan kami, PAN akan tetap bersama kaukus di akhir episode ini,” akunya.

Ditanya bilamana PAN tetap merekomendasikan ke paslon AMAN, dirinya tetap mengatakan bahwa tidak jadi masalah. “Kalaupun PAN keluar kemudian rekomendasi partai ke AMAN, kaukus tetap bertahan walau tanpa PAN. Karena kaukus ini kan tidak harus berjumlah sesuai dengan pembentukan awal. Kaukus tetap kaukus itu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, melalui juru bicara AMAN Ardiansyah Fauji mengatakan bahwa surat rekomendasi DPP PAN nomor 32/pilkada.X/2019 ditandatangani langsung oleh Ketu Tim Pilkada Pusat Viva Yoga dan Sekretaris Yandri sudah diterima Bakal calon dan Pihak DPW Maluku Utara. Dalam surat tersebut menugaskan pada calon kandidat untuk membangun komunikasi dan penguatan konsolidasi sambil menunggu SK dari DPP PAN yang akan digunakan di KPU sebagai syarat calon.

”Itu rekomdasi di keluarkan pada tanggal 13 november 2019 dan baru kami sudah kami kantongi, langkah selajutnya kesiapan menangkan Pilkada Tidore semakin kami matangkan,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah lantas meminta kepada seluruh pejuang dan simpatisan AMAN jilid 2 termasuk seluruh kader PAN se-Kota Tidore Kepulauan untuk rapatkan barisan dalam kerja-kerja pemenangan AMAN di Pilkada 2020. (AB)

No More Posts Available.

No more pages to load.