Sosialisasi Digitalisasi K-Vision di Maluku Utara

TERNATE – TV pra-bayar terbesar di Indonesia, K-Vision, melaksanakan kegiatan Sosialisasi peningkatan Kualitas pelayanan TV kabel di Maluku Utara. Senin, (16/12/2019).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Batik itu, diinisisasi dalam rangka memberikan kesadaran kepada para pengusaha TV kabel untuk lebih taat pada ketentuan hukum menyangkut standar etis dan normatif pelayanan TV Kabel kepada para pelanggan.

Yohanes Yudistira mewakili K-Vision, Kepada media ini menyampaikan bahwa, kegiatan Sosialisasi ini bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum dan peningkatan kualitas TV kabel oleh para pengusaha TV Kabel di Maluku Utara.

“Pemahaman hukum yang dimaksudkan mulai dari aspek prosedural pendaftaran izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) dari Kemenkominfo hingga bagaimana menyiarkan konten TV kabel yang tidak menyalahi UU Hak Cipta terkait distribusi siaran,” jelasnya.

Lanjut Yohanes, kegiatan ini diikuti oleh beberapa Pengusaha TV Kabel di Maluku Utara, diantaranya; PT Mandiri Sarana Informasi, PT Pandawa Sumber Arta, PT Ifalken Televisi Kabel, PT Sanohi Prima Media, PT Citra Buana Cable Vision, PT Yufiah Jaya Abadi, PT Mutia Raya Televisi Kabel, PT Gamalama Media Centra, PT Halteng Sarana Media, PT Kieraha Media Televisi, PT Fayfiye Media Indotama, dan PT Tidore Multi Tivi.

Dijelaskan juga, kegiatan sosliasisasi dimaksudkan untuk mengedukasikan pengusaha TV Kabel dan masyarakat luas tentang pentingnya migrasi dari TV analog ke digital, apalagi kebutuhan akan keberadaan digitalisasi TV merupakan bagian dari perkembangan teknologi komunikasi lewat efisiensi frekuensi.

Sejatinya, keberadaan TV kabel, katanya, di daerah sangat memberi nilai positif membantu dalam hal pelayanan informasi, untuk melayani masyarakat akan kebutuhan media informasi dan hiburan terutama di daerah yang tidak bisa dijangkau siaran TV dengan antena UHF atau Blankspot, bahkan jika pengusaha TV kabel lebih kreatif dan inovatif. “Maka mereka bisa saja mendesain sebuah konten yang fokusnya menginformasikan kegiatan-kegiatan penting di daerah, termasuk juga promosi potensi daerah dalam bentuk pemberitaan dll,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga bagian dari edukasi atas rancangan peningkatan kualitas pelayanan TV Kabel berbasis digitalisasi untuk pelayanan kualitas siaran dan komponen Audio-Visual yang lebih baik, disamping aspek kemitraan yang dibangun bersama dengan K-Vision dalam kerjasama penyediaan Konten yang tervalidasi statusnya, agar kelak disiarkan oleh para pengusaha Tv Kabel dimanapun berada tidak menuai masalah hukum. Pungkas Yohanes. (On)

1.540 View

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *